Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Respons Cepat Bupati Sidrap Tinjau Lokasi Kebakaran di Pangkajene, Pemda Siapkan Bantuan untuk Korban

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menunjukkan respons cepat dengan meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Nene Mallomo, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (18/3/2026).

Bupati diketahui tiba di lokasi hanya sekitar 15 menit setelah api mulai berkobar. Kehadirannya menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak musibah.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.10 WITA dan menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Irwan.

Meski menyebabkan kerusakan bangunan yang cukup parah, kebakaran dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil akibat insiden itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Bupati Instruksikan Penanganan Cepat

Saat berada di lokasi kejadian, Syaharuddin menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarganya. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang serta tidak panik menghadapi situasi tersebut.

Dalam arahannya, Syaharuddin langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan pendataan dan penanganan terhadap korban terdampak.

BACA JUGA  MC Erika Panen Pujian, Sukses Hidupkan Atmosfer Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel di Stadion Ganggawa

“Saya menurunkan tim Dinas Sosial dan tim penanggulangan bencana (BPBD) untuk menghitung kerugian. Nanti kita akan bantu perbaikan rumahnya dan bermusyawarah dengan pihak keluarga. Pemerintah Daerah akan membantu perbaikan tersebut,” tegasnya.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Sidrap akan bergerak cepat agar keluarga korban dapat segera memperoleh bantuan dan dukungan pascabencana.

Menurut Syaharuddin, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat saat menghadapi musibah merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen untuk memberikan perlindungan kepada warga.

Imbau Warga Waspada Korsleting Listrik

Selain meninjau kerusakan rumah dan memberikan arahan terkait bantuan, Bupati juga mengingatkan masyarakat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing.

Ia menilai banyak kasus kebakaran rumah tangga dipicu oleh kelalaian dalam penggunaan perangkat elektronik dan kabel listrik yang tidak aman.

BACA JUGA  Nilai Moral dan Budaya Sidrap Bergema di Makassar Lewat Drama “Nene Mallomo”

“Kejadian ini bisa dicegah jika kita lebih waspada. Pengisi daya ponsel, kulkas, apalagi kabel-kabel seperti ini sangat rawan memicu kebakaran akibat korsleting listrik,” ujarnya.

Syaharuddin mengimbau warga untuk selalu memastikan seluruh perangkat elektronik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

“Kalau mau keluar rumah, harus betul-betul dicek semuanya. Jika ditinggal lama, perangkat yang masih terhubung arus listrik bisa mengakibatkan panas dan memicu kebakaran,” lanjutnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap aspek keselamatan rumah tangga, terutama terkait penggunaan listrik.

Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Kehadiran langsung Bupati Sidrap di lokasi kebakaran mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai respons cepat pemerintah daerah memberikan rasa tenang bagi keluarga korban yang sedang menghadapi musibah.

Selain itu, langkah cepat Pemkab Sidrap dalam menurunkan tim dari Dinas Sosial dan BPBD dinilai mampu mempercepat proses penanganan dan penyaluran bantuan.

BACA JUGA  Tabligh Akbar Metro TV Live dari Sidrap, Bupati SAR: Sarana Promosi Daerah Lumbung Penghafal Al-Qur’an

Petugas gabungan bersama warga setempat sebelumnya berjibaku memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian yang berada di kawasan padat penduduk.

Pemda Fokus Penanganan Pascabencana

Pemerintah Kabupaten Sidrap memastikan penanganan pascakebakaran akan dilakukan secara maksimal, mulai dari pendataan kerusakan hingga penyaluran bantuan kepada korban terdampak.

Langkah responsif tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tangga, khususnya yang disebabkan korsleting listrik dan penggunaan perangkat elektronik secara tidak aman.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lebih optimal demi menjaga keselamatan warga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Atensi Disalurkan, Disabilitas Sidrap Terima Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sidrap Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Perkuat Sinergi Lintas Daerah

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  MC Erika Panen Pujian, Sukses Hidupkan Atmosfer Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel di Stadion Ganggawa

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending