Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tiba di Kendari, Disambut Hangat Kebugis Sultra

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Buka PIAUD Expo II, Dorong Pembentukan Generasi Emas Berkarakter Qurani

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending