Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA  Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sambut Atase Agama Kedubes Arab Saudi, Pidato Bahasa Arab Tuai Apresiasi

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Usai Raih TP2DD Terbaik Sulawesi, Pemkab Sidrap Perluas Digitalisasi hingga Pasar Tradisional

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berkomitmen memperluas implementasi digitalisasi transaksi di berbagai sektor setelah berhasil meraih predikat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Terbaik 2025 untuk Kawasan Sulawesi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) TP2DD dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Senin (29/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah. Turut hadir Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Bayu Martanto, Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank Sulselbar Iswadi Ayub, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, unsur Forkopimda, pimpinan Bank Sulselbar Sidrap, para kepala perangkat daerah, camat, hingga jajaran teknis terkait.

Bupati Minta Prestasi Dipertahankan

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan penghargaan TP2DD terbaik harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan akhir dari proses, melainkan awal untuk memperluas pemanfaatan transaksi digital agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Juara sudah kita rebut, jadikan motivasi untuk mempertahankannya, sehingga digitalisasi daerah makin luas dan berdampak bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Sulselbar, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan tersebut.

BACA JUGA  Inovasi GARDA TUMBANG di Desa Compong Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Namun, Syaharuddin mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi membutuhkan kerja yang konsisten dan berkelanjutan.

“Kita harus menjaga stabilitas energi dan fisik, karena program ini berkelanjutan. Beres A lanjut B, perlu kontinuitas. Jangan cuma bagus dalam rapat, paling penting bagus dalam pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.

QRIS Akan Diperluas hingga Pasar Tradisional

Bupati menjelaskan digitalisasi di Kabupaten Sidrap saat ini telah diterapkan di berbagai sektor, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Ke depan, penggunaan transaksi digital akan diperluas hingga pasar-pasar tradisional.

“Ke depan kita maksimalkan di pasar-pasar, termasuk penjual durian dan lainnya,” katanya.

Selain QRIS, Pemkab Sidrap juga telah mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bekerja sama dengan Bank Sulselbar sebagai instrumen pembayaran nontunai untuk belanja pemerintah daerah sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Menutup arahannya, Syaharuddin mengajak seluruh jajaran mempertahankan capaian tersebut.

“Siapkah Anda mempertahankan juara TP2DD?”

Pertanyaan itu langsung dijawab serempak oleh seluruh peserta rapat dengan ucapan, “Siap!”

Porsenijar Jadi Momentum Tingkatkan Transaksi Digital

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus memperkuat sosialisasi penggunaan QRIS disertai pengawasan di lapangan agar implementasinya berjalan optimal.

BACA JUGA  Kwarran Baranti Gelar Musran 2026, Bahas Evaluasi dan Arah Baru Kepramukaan

Ia juga mengimbau seluruh OPD menerapkan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai sebagai bentuk komitmen mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Menurut Nurkanaah, pelaksanaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan yang akan digelar di Sidrap menjadi peluang besar meningkatkan volume transaksi digital.

Diperkirakan sekitar 64.000 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Jika mereka belanja di rumah makan, warung-warung masyarakat menggunakan QRIS, tentu jumlah transaksi nontunai akan sangat tinggi,” ujarnya.

Bank Indonesia: Jangan Terlena

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengapresiasi keberhasilan Sidrap menjadi TP2DD terbaik kawasan Sulawesi.

Namun, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri.

“Selamat Sidrap juara TP2DD 2025, tapi jangan terlena dan terus berbenah,” kata Bayu.

Ia menilai tantangan utama digitalisasi saat ini bukan lagi teknologi, melainkan kualitas eksekusi program di lapangan.

Menurut Bayu, beberapa aspek yang perlu diperkuat meliputi penyusunan roadmap yang lebih operasional, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan sinergi pemerintah, perbankan dan sektor swasta, serta penguatan kapasitas tim TP2DD.

Ia juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan dalam penggunaan transaksi digital agar budaya pembayaran nontunai semakin berkembang di masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

Bank Sulselbar Perkuat Layanan Digital

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank Sulselbar, Iswadi Ayub, menyatakan pihaknya siap terus mendukung transformasi digital di Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, keberhasilan Sidrap meraih penghargaan TP2DD merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan.

“Bank Sulselbar berkomitmen menjaga dan mendukung layanan digital di daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai layanan, seperti QRIS, virtual account, hingga inovasi digital lainnya guna memperkuat ekosistem transaksi nontunai.

Penerimaan Pajak Daerah Sudah 100 Persen Nontunai

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, melaporkan perkembangan implementasi transaksi digital di daerah.

Pada Triwulan II Tahun 2026, penerimaan pajak daerah telah 100 persen menggunakan kanal pembayaran nontunai dengan nilai mencapai Rp47,27 miliar.

Sementara itu, realisasi penerimaan retribusi melalui QRIS mencapai 59,39 persen dari total penerimaan sebesar Rp1,95 miliar.

Kegiatan HLM TP2DD juga dirangkaikan dengan penyerahan kotak amal berbasis QRIS sebagai bagian dari program digitalisasi rumah ibadah.

Kotak amal digital tersebut diserahkan kepada Masjid Raya Rappang dan Masjid Darul Ridho Kompleks SKPD Sidrap. Pada kesempatan itu, sejumlah peserta turut mencoba sistem tersebut dengan melakukan donasi melalui QRIS sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem transaksi digital di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending