Connect with us

Kriminal

Pria di Depok Dimutilasi Usai Bertemu Kenalan dari Media Sosial, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Published

on

Kitasulsel–DEPOK – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan Kunaefi (51) di Depok berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Polisi menyebut korban berkenalan dengan pelaku berinisial SA alias Saepul (26) melalui media sosial sebelum keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pertemuan yang berlangsung pada 23 Juli 2026 itu berujung pertengkaran hingga pelaku melakukan aksi pembunuhan.

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar Budi, Rabu (5/8).

BACA JUGA  Viral Ribut dengan Satpam di Bundaran HI, Sopir Alphard Ternyata Anggota Polda Jabar - Propam Pastikan Tetap Sidang Etik Meski Sudah Damai

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban. Potongan tubuh kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan karung mencurigakan yang awalnya dikira berisi sampah. Saat karung tersebut dibakar, warga melihat potongan tubuh manusia di dalamnya dan segera melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mencocokkan laporan orang hilang, serta melakukan identifikasi terhadap jasad korban.

Budi menjelaskan, istri Kunaefi telah melaporkan suaminya hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026 setelah korban tidak kunjung pulang ke rumah.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Playground Upperhills Makassar, Kasus Sempat Viral di Media Sosial

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi. Kendaraan tersebut kemudian dijual di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sementara itu, Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Dimitri Mahendra Kartika, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (5/8) dini hari saat berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Resmob, Resa Fiardi Marassabessy.

Saat ini SA telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending