Entertainment
Daftar Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Ini yang Harus Diketahui Masyarakat
KITASULSEL — JAKARTA – Masyarakat yang akan membeli atau mengaktifkan kartu SIM prabayar (kartu ponsel) kini perlu mengetahui adanya aturan baru dari pemerintah. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026, registrasi kartu SIM prabayar kini wajib disertai verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah (face recognition) untuk memastikan identitas pelanggan sekaligus memperkuat keamanan ruang digital.
Kebijakan ini diterapkan karena sistem registrasi yang selama ini mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) masih memiliki celah penyalahgunaan. Data kependudukan yang dicatut kerap digunakan untuk mengaktifkan kartu SIM secara ilegal dan dimanfaatkan dalam berbagai kejahatan digital, mulai dari penipuan daring, panggilan spam, hingga judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, sebagian besar kejahatan digital berawal dari nomor telepon yang identitas penggunanya tidak jelas. Karena itu, pemerintah menerapkan registrasi berbasis biometrik agar setiap nomor benar-benar terhubung dengan pemilik yang sah.
Selain mewajibkan pemindaian wajah, aturan baru ini juga mengharuskan operator seluler menerapkan teknologi liveness detection untuk memastikan proses verifikasi dilakukan oleh pemilik asli. Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar pada setiap operator serta mewajibkan penyedia layanan menyediakan fitur untuk mengecek nomor yang terdaftar menggunakan NIK pelanggan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap penyalahgunaan identitas dapat ditekan dan ruang digital Indonesia menjadi lebih aman bagi masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login