Kriminal
Ibu Laporkan Anak Gadis 14 Tahun Diduga Disekap, Polisi Temukan di Rumah Pacar di Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR — Seorang ibu rumah tangga melapor ke polisi setelah menduga anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun menjadi korban penyekapan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi dari Polsek Manggala yang menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya menemukan korban berada di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Korban ditemukan bersama kekasihnya yang berinisial EK (22), pada Selasa (25/8/2026).
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, mengatakan laporan tersebut awalnya disampaikan oleh orang tua korban yang mengaku anaknya telah disekap.
“Orang tua korban mendatangi Polsek Manggala yang mengatakan bahwa anaknya telah disekap. Anggota kami kemudian menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Samuel kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Setelah melakukan penelusuran, polisi mendatangi sebuah rumah di kawasan Tamangapa Raya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan korban bersama kekasihnya.
“Setelah dilakukan penelusuran, personel berhasil menemukan anak tersebut di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5 bersama kekasihnya,” jelasnya.
Namun, hasil pemeriksaan awal polisi tidak menemukan indikasi adanya penyekapan sebagaimana laporan awal. Korban juga ditemukan dalam kondisi aman dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
“Untuk laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut berada dalam keadaan aman dan berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Samuel.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku telah meminta izin kepada ibunya untuk pergi menjenguk seorang teman. Namun, alih-alih mendatangi temannya, korban justru berada di rumah kekasihnya.
“Jadi saat diinterogasi, korban ini mengaku sudah meminta izin pada ibunya untuk menjenguk temannya yang sakit. Akan tetapi dia ada di rumah pacarnya,” ungkap Samuel.
Polisi juga menemukan pasangan kekasih lainnya di rumah tersebut. Dua pria yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di rumah itu.
“Dua pria yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik yang tinggal di rumah tersebut,” bebernya.
Selanjutnya, polisi membawa kedua pasangan tersebut ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karena korban masih berusia 14 tahun, penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk proses selanjutnya.
“Untuk proses hukum selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” pungkas Samuel.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login