Connect with us

NEWS

Anggota Komisi VIII DPR Soroti Grup WA Diduga Jaring Anak untuk Pedofilia dan Konten LGBT, Minta Prioritaskan Perlindungan Anak

Published

on

KITASULSEL–JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti beredarnya grup WhatsApp (WA) yang diduga berpotensi menjadi ruang praktik pedofilia yang menjaring anak-anak di bawah umur serta terindikasi memuat konten terkait LGBT. Ia menekankan pengusutan kasus ini harus memprioritaskan perlindungan terhadap anak.

“Peredaran grup WA yang terindikasi praktik pedofilia dan LGBT ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi yang dijaring adalah anak-anak yang saat ini memiliki akses pada teknologi. Harus segera ditelusuri dan aktivitas grup perlu cepat dihentikan,” kata Maman, Kamis 3/9/2026.

Grup ‘Add people as much as you can’ jaring anak sekolah

Informasi keberadaan grup ini disampaikan kreator konten sekaligus ayah, Yuda Fajrin. Ia mengungkap tengah ramai soal grup WA bernama ‘Add people as much as you can’.

Sesuai namanya, anggota grup mengundang orang lain untuk bergabung. Hal itu membuat penjaringan anak-anak yang sudah memiliki akun WhatsApp tak terhindarkan. Termasuk anak-anak dari sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Preaming Medsos Pesanan Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream

Percakapan dalam grup tersebut cukup mengkhawatirkan karena memuat konten tentang orientasi anak, yang juga bermuatan isu LGBT. Grup itu dicurigai dibuat untuk menjaring anak-anak dengan tujuan praktik pedofilia.

Butuh asesmen dan pendampingan, bukan penghakiman

Maman mengingatkan anak yang masuk ke grup tersebut bisa berada dalam posisi berbeda-beda.

“Anak-anak ini bisa saja diundang tanpa mengetahui tujuannya, mengikuti teman, terpapar konten yang tidak sesuai usia, mengalami manipulasi, atau sedang menghadapi kebingungan yang tidak berani disampaikan kepada keluarga,” tuturnya.

Menurutnya, semua kondisi itu membutuhkan asesmen dan pendampingan, bukan penghakiman yang disamaratakan.

“Maka prioritas dalam pengusutan tentang peredaran grup WA ini adalah perlindungan bagi anak-anak, khususnya yang sudah masuk dalam grup itu,” tegas Maman.

Maman mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama pemerintah daerah segera memastikan tersedianya pendampingan psikologis bagi anak-anak yang ikut dalam grup ‘Add people as much as you can’.

Polda Metro Jaya selidiki, sekolah diedukasi

BACA JUGA  Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pembuat grup, tujuannya, serta bagaimana grup itu menjaring banyak anak di bawah umur.

Polisi juga melakukan pencegahan dengan berkoordinasi ke sekolah-sekolah untuk edukasi penyebaran konten negatif. Maman meminta aparat memastikan penanganan hukum mudah diakses anak dan orang tuanya.

“Pendampingan harus tetap diberikan meskipun penyelidikan belum menemukan tindak pidana, karena paparan konten seksual, ancaman, dan ketakutan akibat penyebaran identitas dapat menimbulkan dampak tersendiri,” sebut politisi PKB itu.

Jangan sampai anak dirundung dua kali

Maman menegaskan anak tidak boleh mengalami dua kali kerugian.

“Kerugian pertama karena anak masuk ke ruang digital yang berisiko, dan kerugian kedua yang harus dihindari adalah anak dipermalukan, dirundung, atau ditolak lingkungannya setelah kasus ini terbuka,” ungkap Maman.

Ia meminta pemerintah menjamin proses perlindungan tidak mensyaratkan keluarga membuktikan terlebih dahulu anaknya adalah korban.

“Begitu terdapat indikasi grooming, ancaman, permintaan materi intim, atau penyebaran identitas, layanan perlindungan harus langsung bergerak,” jelas Legislator Dapil Jawa Barat IX itu.

BACA JUGA  Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Menurut Maman, beban pembuktian kejahatan berada pada aparat, bukan pada anak dan keluarga. Ia juga meminta pemerintah menyediakan tata kelola kasus yang menyatukan kepolisian, sekolah, layanan kesehatan mental, dan unit perlindungan anak.

Maman mengingatkan keluarga tidak diminta menceritakan ulang pengalaman anak ke banyak lembaga karena bisa memperbesar trauma dan risiko kebocoran identitas.

“Perlindungan harus menjangkau anak yang belum berani melapor. Pemerintah daerah bersama sekolah perlu membuka jalur aman untuk pemeriksaan sukarela dan rahasia, terutama apabila grup tersebut benar telah menyebar ke sejumlah sekolah dan memiliki anggota dalam jumlah besar,” urainya.

“Negara harus memutus kejahatan tanpa menghancurkan masa depan anak. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, sedangkan anak harus memperoleh ruang untuk pulih, kembali belajar, dan menjalani kehidupan tanpa cap sosial yang melekat selamanya,” tutup Maman.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending