Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tiga Hari Jemput Bola di Seberang Danau Towuti, Dukcapil Lutim Terbitkan 841 Dokumen

Published

on

KITASULSEL — LUWU TIMUR — Pelayanan administrasi kependudukan menyasar wilayah Seberang Danau Towuti, Luwu Timur. Selama tiga hari, warga dari enam desa mendapat layanan langsung tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten di Malili.

Pelayanan melalui program “Dukcapil Juara Melayani dari Desa” itu berlangsung 9–11 September 2026 dan dipusatkan di Aula Kantor Desa Rante Angin.

Enam desa menjadi sasaran, yakni Rante Angin, Tokalimbo, Bantilang, Matompi, Masiku, dan Loeha.

Layanan bahkan dibuka hingga pukul 00.00 Wita. Langkah tersebut dilakukan untuk memberi ruang bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu sekaligus menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala jarak.

Kepala Bidang Catatan Sipil Dukcapil Luwu Timur, Rosmala Dewi, mengatakan pelayanan langsung tersebut masih menemukan sejumlah warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, belum melakukan perekaman, maupun belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Adat Yang Awighnam Astu, Serahkan Bantuan Dana

“Alhamdulillah dengan banyaknya permasalahan bisa terselesaikan tanpa harus ke kabupaten,” kata Rosmala, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, pelayanan jemput bola mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap layanan serupa kembali dilakukan di kawasan Seberang Danau Towuti.

Kepala Desa Rante Angin, Sapiuddin, mengatakan kehadiran petugas Dukcapil di wilayah mereka sangat membantu warga.

Masyarakat, kata dia, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan meluangkan waktu untuk menempuh perjalanan ke Malili hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Kami mewakili teman-teman dari Desa se-Loeha Raya berharap pelayanan ini tetap berlanjut, kalau bisa dilakukan dua kali setahun,” ujarnya.

Tingginya kebutuhan layanan terlihat dari jumlah dokumen yang diterbitkan selama tiga hari. Dukcapil Luwu Timur mencatat 841 dokumen administrasi kependudukan berhasil diproses.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi Kejari Lutim dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Desa

Rinciannya terdiri dari 251 KTP, 195 Kartu Keluarga, 196 Kartu Identitas Anak, 89 aktivasi IKD, 13 Surat Pindah, 90 Akta Kelahiran, dan tujuh Akta Kematian.

Angka tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan masih cukup tinggi, khususnya di wilayah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan.

Pola jemput bola menjadi salah satu cara untuk memangkas kendala jarak sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapat akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending