Connect with us

DPRD Kota Makassar

Andi Suharmika Gelar Pengawasan Pemda Bersama PD Pasar Makassar Raya, Soroti Tata Kelola Ekonomi

Published

on

KITASULSEL–MAKASSAR – Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Andi Suharmika, S.H., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan X pada bidang perekonomian dan keuangan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya Kota Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (20/9/2026) di Hotel Dalton Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Forum ini menjadi ruang pembahasan mengenai tata kelola perusahaan daerah, khususnya pengelolaan pasar yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Suharmika hadir sebagai narasumber untuk membahas pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama pada sektor perekonomian dan keuangan.

Pengelolaan pasar menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan aktivitas pedagang, pelayanan kepada masyarakat, serta peran perusahaan daerah dalam mendukung kegiatan ekonomi di Kota Makassar.

BACA JUGA  DPD Partai Golkar Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-61

Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD berupaya memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pengelolaan sektor pasar sekaligus memahami berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Perkuat Pengawasan Tata Kelola Perusahaan Daerah

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Muhammad Takbir selaku Dewan Pengawas Internal PD Pasar Makassar Raya. Kehadirannya memberikan perspektif mengenai pelaksanaan pengawasan internal dan tata kelola di lingkungan perusahaan daerah.

Pengawasan internal merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pengelolaan organisasi yang tertib dan sesuai ketentuan. Dalam konteks perusahaan daerah, tata kelola yang baik diperlukan agar kegiatan operasional dapat berjalan secara terarah dan mendukung tujuan pelayanan kepada masyarakat.

Selain Muhammad Takbir, Ibu Sittiara juga hadir sebagai narasumber. Kehadiran para pemateri memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh informasi dari berbagai sudut pandang mengenai pengelolaan pasar dan peran perusahaan daerah dalam menunjang aktivitas perekonomian.

BACA JUGA  Munafri Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal APBD Perubahan 2026, Tegaskan Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Pembahasan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya koordinasi antara unsur legislatif dan pengelola perusahaan daerah dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Pengelolaan Pasar Berkaitan dengan Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Andi Suharmika menekankan pentingnya pengawasan sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan sektor perekonomian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembahasan mengenai PD Pasar Makassar Raya perlu ditempatkan dalam konteks peran pasar sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya transaksi perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan kegiatan usaha pedagang dan pemenuhan kebutuhan warga.

Karena itu, informasi mengenai kondisi pengelolaan pasar serta kebutuhan perusahaan daerah menjadi bagian penting dalam proses evaluasi melalui fungsi pengawasan DPRD.

Pengawasan juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara legislatif dan pihak terkait, sehingga berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Jadi Bahan Evaluasi Pelaksanaan Pemerintahan Daerah

Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan X ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD Kota Makassar pada bidang perekonomian dan keuangan.

Melalui forum tersebut, pembahasan bersama PD Pasar Makassar Raya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai aspek tata kelola dan pengawasan perusahaan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi DPRD.

Hasil pembahasan dapat menjadi salah satu masukan untuk menindaklanjuti berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan sektor pasar, sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, perhatian terhadap tata kelola perusahaan daerah diharapkan terus terjaga, mengingat sektor pasar memiliki hubungan erat dengan aktivitas perdagangan dan kehidupan ekonomi masyarakat Kota Makassar.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending