Provinsi Sulawesi Selatan
Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN 2027, Gubernur Sulsel: Sangat Membantu Fiskal Daerah
KITASULSEL–MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang akan menanggung kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah melalui APBN mulai 2027.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun untuk pembiayaan gaji atau honorarium PPPK daerah dalam APBN 2027. Sebagian besar PPPK yang masuk dalam skema tersebut merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Andi Sudirman menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan usulan agar pembiayaan PPPK dapat ditanggung pemerintah pusat, sementara para pegawai tetap menjalankan tugas dan pelayanan di daerah.
“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah,” ungkap Andi Sudirman dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang memberikan kejelasan bagi PPPK sekaligus membantu pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal.
Beban APBD Daerah Berkurang
Selama ini, pembiayaan pegawai daerah menjadi salah satu komponen yang harus diperhitungkan dalam kemampuan anggaran pemerintah daerah. Kondisi fiskal yang terbatas, ditambah kebijakan efisiensi anggaran, membuat daerah harus mengatur belanja secara lebih ketat.
Andi Sudirman mengatakan kondisi tersebut membuat pembiayaan PPPK secara keseluruhan tidak selalu dapat ditanggung daerah secara optimal.
“Saya pikir ini suatu terobosan dari Bapak Presiden melalui kementerian terkait,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola anggarannya.
“Tentu kita apresiasi, bahwa akhirnya penantian PPPK kita lebih ada kejelasan tentang bagaimana kemudian pusat bisa mengambil alih. Karena memang pembebanan secara keseluruhan di daerah tidak bisa ter-cover sepenuhnya karena keterbatasan dan efisiensi yang terjadi di daerah,” jelasnya.
Kesepakatan pemerintah dan DPR mengenai pembiayaan PPPK tersebut memang diarahkan untuk mengurangi beban kebutuhan anggaran pegawai yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah.
Ruang Fiskal Daerah Lebih Besar
Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, Andi Sudirman menilai pemerintah daerah dapat memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan maupun pelayanan publik lainnya.
“Ini sangat membantu fiskal daerah, alhamdulillah,” ucapnya.
Pengalihan anggaran tersebut juga diharapkan tidak mengurangi peran PPPK di daerah. Sebaliknya, para pegawai tetap menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, termasuk memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat.
Kebijakan itu terutama menyasar PPPK yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan, dua bidang yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Berharap PPPK Lebih Tenang Mengabdi
Andi Sudirman berharap kebijakan pembiayaan dari APBN tersebut memberikan kepastian bagi para PPPK dalam menjalankan tugasnya.
Menurut dia, kepastian pembiayaan dapat turut memberikan ketenangan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dalam menjalankan pelayanan di daerah.
“Kita sangat bersyukur, saya yakin Bapak Presiden selalu memperhatikan daerah. Penambahan-penambahan itu tentu akan menambah semangat pelayanan di daerah,” tuturnya.
Kesepakatan mengenai anggaran PPPK menjadi bagian dari APBN 2027 yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Selain pembiayaan PPPK, pemerintah dan DPR juga menyepakati penundaan penerapan ketentuan mandatory spending belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen untuk memberikan ruang fiskal kepada pemerintah daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login