NEWS
Kapal Asing Bawa Ratusan Ton Diesel Oil Tanpa Manifes, Bea Cukai Lanjutkan Penyidikan
KITASULSEL–KEPULAUAN RIAU – Bea Cukai mengamankan kapal MT Harmony Glory berbendera Belize yang mengangkut 569,7 ton minyak diesel (diesel oil) tanpa dokumen manifes di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/10/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Patroli Bea Cukai BC 20009 sekitar pukul 03.30 WIB. Kapal tersebut dicegat di perairan sekitar 45 mil laut timur laut Perairan Berakit, Kepulauan Riau, pada koordinat 1° 46.603′ Lintang Utara dan 105° 04.312′ Bujur Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan muatan diesel oil sebanyak 569,7 ton yang tidak dilengkapi dokumen manifes. Selain mengamankan kapal dan muatan, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing.
Penindakan ini menjadi bagian dari pengawasan Bea Cukai terhadap aktivitas kapal dan lalu lintas barang di wilayah perairan Indonesia, khususnya untuk menindak dugaan pelanggaran kepabeanan dan kegiatan pengangkutan barang tanpa dokumen yang dipersyaratkan.
Kapal Diduga Memasuki Perairan Indonesia
Berdasarkan informasi penindakan, MT Harmony Glory diduga memasuki wilayah perairan Indonesia sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas patroli Bea Cukai.
Pemeriksaan awal terhadap kapal menemukan muatan minyak diesel dalam jumlah besar yang tidak disertai dokumen manifes. Dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam administrasi pengangkutan barang melalui laut karena memuat informasi mengenai muatan yang dibawa kapal.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengamankan kapal beserta muatannya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, dugaan pelanggaran dalam perkara ini masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan dan penyidikan oleh aparat Bea Cukai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Delapan ABK WNA Turut Diamankan
Selain kapal dan muatan diesel oil, petugas juga mengamankan delapan ABK yang berada di atas MT Harmony Glory.
Dari jumlah tersebut, enam orang tercatat sesuai daftar awak kapal atau crew list, sedangkan dua orang lainnya tidak dilengkapi dokumen keterangan yang dipersyaratkan berdasarkan pemeriksaan awal.
Kedelapan ABK tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Myanmar dan Vietnam.
Petugas turut menyita sejumlah alat komunikasi yang ditemukan di atas kapal. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari penanganan perkara dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap awak kapal diperlukan untuk mendalami aktivitas pelayaran, asal-usul muatan, tujuan pengangkutan, serta kelengkapan dokumen kapal dan barang yang dibawa.
Informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas muatan diesel oil tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan penindakan yang tersedia.
MT Harmony Glory Dikawal ke Pelabuhan Tanjung Uncang
Setelah penindakan di laut, petugas mengawal MT Harmony Glory menuju Pelabuhan Tanjung Uncang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kapal, muatan, awak kapal, serta dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran dan pengangkutan diesel oil tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, petugas tidak menemukan NPP. Namun, kepanjangan dan konteks NPP dalam informasi penindakan tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.
Selanjutnya, penanganan perkara akan dilanjutkan melalui proses penyidikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
Proses penyidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara lebih terperinci asal-usul minyak diesel, pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengangkutan muatan tanpa dokumen manifes.
Sejumlah Unit Bea Cukai Terlibat dalam Penindakan
Operasi pengamanan MT Harmony Glory melibatkan sejumlah unsur di lingkungan Bea Cukai. Unsur yang terlibat meliputi Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2), DIN, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, serta Satgas Patroli Bea Cukai BC 20009, BC 30002, dan BC 6003.
Keterlibatan berbagai unit tersebut merupakan bagian dari koordinasi pengawasan dan penindakan di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Dengan diamankannya kapal berbendera Belize yang membawa 569,7 ton diesel oil tanpa dokumen manifes, proses hukum selanjutnya akan berfokus pada pendalaman fakta dan kelengkapan administrasi pengangkutan.
Bea Cukai melalui Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan menangani perkara tersebut dalam tahap penyidikan. Hasil penyidikan nantinya diperlukan untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga tahap penindakan awal ini, dugaan pelanggaran masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pemeriksaan terhadap kapal, muatan, dokumen, dan awak kapal menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh aktivitas MT Harmony Glory di perairan Indonesia.

-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login