Nasional
Breaking News: Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Inisial LSP Jadi Sorotan
KITASULSEL– JAKARTA — Mabes Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ilegal akses dan penghapusan data elektronik.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan LH. Penetapan tersebut disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Asep Syafrudin dalam keterangan pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Asep menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak, mulai dari Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.
“Ketiganya diduga melakukan penyadapan prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, LSM, dan pengusaha,” ujar Asep.
Perhatian publik kini tertuju pada inisial LSP. Di kalangan media beredar spekulasi bahwa inisial tersebut merujuk pada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Namun, hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, Mabes Polri belum mengonfirmasi bahwa LSP merupakan Listyo Sigit Prabowo. Identitas lengkap tersangka masih menjadi bagian yang dinantikan dalam perkembangan perkara tersebut.
Dugaan Penyadapan Berlangsung Sejak 2025
Dalam penjelasannya, Kabareskrim mengungkap dugaan aktivitas penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.
Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri. Nomor-nomor yang menjadi sasaran disebut dimasukkan ke dalam sebuah server melalui tautan tanpa proses verifikasi sebagaimana mestinya.
Pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan sistem pada tautan tersebut.
Pihak yang mengetahui dugaan aktivitas itu kemudian melaporkannya kepada aparat pada 23 Oktober 2026. Bareskrim selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat.
Penyidik Periksa 10 Saksi dan Tiga Ahli
Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli.
Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk.
Menurut Kabareskrim, penyitaan dilakukan berdasarkan pendekatan scientific investigation guna mendukung proses pembuktian secara ilmiah.
Identitas LSP Dinantikan
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tersebut kini menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan komunikasi kepala negara dan sejumlah pejabat penting.
Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai identitas lengkap ketiga tersangka, konstruksi perkara, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyadapan tersebut.
Di tengah berkembangnya spekulasi mengenai inisial LSP, konfirmasi resmi penyidik menjadi penting untuk memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan prematur.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian nasional seiring proses penyidikan yang terus berjalan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login