Nasional
BREAKING NEWS ! Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Inisial Disebut Tersangka, Polri Masih Lakukan Pengecekan
KITASULSEL — MAKASSAR — Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyeret perhatian publik setelah beredar informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat kepolisian oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Informasi yang beredar pada Selasa (3/11/2026) menyebutkan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Namun, status hukum ketiganya belum dikonfirmasi secara resmi oleh Mabes Polri.
Kabar tersebut menjadi perhatian karena dugaan perkara ini menyangkut keamanan komunikasi kepala negara dan integritas institusi kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Johnny di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Ia belum menjelaskan jumlah personel yang diperiksa, identitas pejabat yang disebut-sebut diamankan, maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” katanya.
Dugaan Penyadapan dan Keamanan Komunikasi Presiden
Munculnya informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo memunculkan pertanyaan mengenai keamanan komunikasi di lingkungan pemerintahan.
Apabila terbukti dilakukan tanpa kewenangan dan melanggar ketentuan hukum, penyadapan dapat menjadi persoalan serius. Terlebih, dugaan tersebut berkaitan dengan komunikasi kepala negara yang memiliki dimensi keamanan dan kepentingan nasional.
Meski demikian, dugaan penyadapan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Penetapan seseorang sebagai tersangka juga harus didasarkan pada bukti dan prosedur yang berlaku.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai waktu dugaan penyadapan, metode yang digunakan, perangkat yang terlibat, maupun pihak yang bertanggung jawab.
Publik Menunggu Kejelasan dari Mabes Polri
Informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat kepolisian dan tiga inisial yang disebut sebagai tersangka masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
Kejelasan mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan informasi yang telah terverifikasi dengan kabar yang masih berkembang.
Mabes Polri diharapkan memberikan penjelasan mengenai kronologi, dasar pemeriksaan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan penetapan tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH maupun membuktikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login