Connect with us

Daerah

271 Napi Lapas Bulukumba Dapat ki Remisi Kemerdekaan

Published

on

Kitasulsel–BULUKUMBA Sebanyak 271 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Bulukumba mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun 2024.

Besaran remisi yang diberikan mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dari total keseluruhan lebih 498 tahanan, 271 yang diberikan remisi antara lain remisi satu bulan 34 orang, dua bulan 33 orang, tiga bulan 87 orang, empat bulan 73 orang, lima bulan 36 orang, dan 6 bulan terdapat 6 napi yang terpilih. Adapun jumlah tahanan yang belum mendapat remisi sebanyak 227 orang.

Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang dinilai telah menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani hukuman.

BACA JUGA  Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Seremoni pemberian remisi terhadap napi yang berlangsung di Lapas Kelas IIa Bulukumba itu dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf, para unsur Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas II A Bulukumba Mut Zaini menitip pesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini,

“Manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh- sungguh.

“Tanamkan dalam benak saudara bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Pertama di Indonesia, Pemprov Sulsel Miliki Rumah Kemasan Andalan yang Diinisiasi Andi Sudirman

Setelah menyerahkan remisi secara simbolis Andi Utta sapaan akrab bupati membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan Andi Utta, menyebutkan bahwa bertepațan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana dengan rincian:

Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang; Remisi Umum ll sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas.

Sementara itu ada 1.256 orang anak binaan dengan rincian: Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang; dan Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

BACA JUGA  Meriahkan Harkopnas, 11 Rombongan Dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel Tiba di Selayar

Pada kesempatan tersebut, para narapidana mempersembahkan senam kreasi di hadapan para tamu yang kemudian mereka joget bersama dengan Bupati, Wakil Bupati serta para undangan lainnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Published

on

Kitasulsel–WAJO Pemerintah Kabupaten Wajo menerima bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.

Penyerahan Dana hibah tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri koordinator PMK Pratikno dan Kepala BNPB Letjen Suharyanto kepada Pj. Bupati Wajo yang diwakil oleh Sekretaris Daerah Ir. Armayani berlangsung di Graha BNPB pada Selasa, 12 November 2024.

Bantuan dana hibah sebesar 13 Milyar lebih dialokasikan untuk pembangunan jalan beton pada 2 ruas jalan yakni ruas Kaluku-simpellu kecamatan Pitumpanua dan ruas Menge-Bendoro Kecamatan Belawa. Keduanya merupakan ruas jalan yang terdampak akibat terjadinya bencana banjir beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Pj. Bupati Sinjai Dukung Revitalisasi Program Smart City

Terdapat 68 daerah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PUPR Drs. Andi Pameneri dan Kalaksa BPBD Dr. Syamsul Bahri.(*)

Continue Reading

Trending