Connect with us

Universitas Terbuka Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar

Published

on

 Kitasulsel–Makassar--Universitas Terbuka Makassar mulai menjajaki kerja sama dengan Pemkot Makassar Bidang Tri Darma Perguruan Tinggi.

Direktur Universitas Terbuka Makassar Prof Abdul Rahman Rahim secara khusus datang menemui Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto di Amirullah, Selasa (21/11/2023).

Rencananya, penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) antar kedua institusi itu akan dilakukan bertepatan dengan Wisuda UT di Hotel Gammara pada 4 Desember nanti.

Secara umum kerja sama di bidang Tridarma Perguruan Tinggi terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Namun secara khusus memberi kesempatan seluas-luasnya ke pemkot untuk peningkatan pendidikan baik ASN, PPPK, maupun tenaga kontrak,” kata Prof Abdul Rahman Rahim.

Misalnya, diklat yang pernah diikuti kemudian bisa dikonversi menjadi mata kuliah. Sehingga memudahkan pegawai Pemkot Makassar untuk melanjutkan pendidikan tanpa mengganggu pekerjaan.

“Jadi waktu tempuh studinya itu bisa lebih cepat, bisa online tanpa harus meninggalkan pekerjaannya meningkat tidak mengganggu pekerjaan,” tuturnya.

Sementara, Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik rencana kerja sama dengan Universitas Terbuka Makassar.

Kata dia, kerja sama ini merupakan bagian dari
penguatan kerja sama antara Pemkot Makassar dan Universitas Terbuka.

“Jadi kami sadar tidak ada inovasi tanpa kajian ilmiah dan tidak ada program tanpa diuji secara ilmiah, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending