Connect with us

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Lingkup Pemerintah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Lingkup Pemerintah Kota Makassar di Kediaman Wali Kota Makassar, Jl. Amirullah Makassar.Selasa 24/10/2023.

Rapat yang diselenggarakan pada pukul 19.00 malam Rabu (23/10) dihadiri oleh seluruh OPD, Camat, Lurah, dan jajaran forkopimda membahas terkait persiapan menjelang HUT Kota Makassar ke-416 dan Penanganan Air terkait musim kemarau berkepanjangan.

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto,
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra didampingi Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi turut hadir pada Rapat Koordinasi.

Wali Kota Makassar mengharapkan beragam perayaan hari-hari besar di Kota Makassar, banyak melibatkan masyarakat, khususnya saat agenda Karnaval Budaya.
Penanganan air dengan pendistribusian air bersih juga diharapkan mampu menjangkau wilayah yang belum sempat mendapatkan pasukan distribusi air bersih dengan berkoordinasi dengan kecamatan.

Ramdhan Pomanto turut mengatakan ini tidak lain untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang resilient, kota memiliki daya tahan yang kuat. Baik itu tahan terhadap iklim, sosial, hingga ekonomi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending