Sejalan Program Mataverse, Danny Pomanto Dukung Langkah Pihak Pajak Satukan NIK dan NPWP
Kitasulsel, Makassar-–Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP didukung penuh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Hal itu diungkapkan saat melakukan Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menghadirkan Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra.

Kata Danny pengintegrasian ini sejalan dengan programnya yakni Makassar Metaverse yang menyatukan data masyarakat dalam satu Qr-Code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya.
“Saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” ucapnya.

Tak hanya itu, pengintegrasian ini akan mendorong keefektifan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak.
Sekaligus untuk penyederhanaan dan integrasi data serta kebijakan ini dapat menjadi pengenalan wajib pajak kepada remaja 17 tahun.
Sementara itu, Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra menjelaskan jikalau per 1 januari 2024 sudah berlaku secara efektif pengintegrasian NIK dan NPWP untuk semua masyarakat yang sudah memiliki KTP.
Katanya, yang perlu dicatat, meskipun NIK menjadi NPWP namun pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dengan besaran tertentu.
“Kita perlukan id atau identitas tunggal yang unik, efektik dan permanen. Tahun ini masa transisi. Jadi hanya satu kartu masyarakat bisa menggunakan dua fungsi baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak,” tuturnya.
Pengintegrasian ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan akses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.
“Sebagai pihak Dinas Dukcapil kita akan terbuka melayani masyarakat yang bermasalah NIKnya jika ingin mengakses layanan pajak. Kami akan bantu. Jadi kalau masyarakat bermasalah NIKnya langsung ke Disdukcapil untuk diatasi,” tutup Hatim, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar.(*)

NEWS
Jemaah Umrah Asal Sulsel Terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Diminta Beli Tiket Pulang Sendiri

Kitasulsel—Jakarta – Sebanyak 62 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan dilaporkan terlantar di Bandara Soekarno–Hatta, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Mereka merupakan rombongan yang berangkat melalui Travel Ameera Mekkah dan diminta membeli tiket pulang sendiri ke Makassar, setelah perjalanan ibadah mereka molor dari 11 hari menjadi 27 hari.
Salah satu keluarga jemaah, Asbar, mengaku kecewa atas sikap pihak travel yang dinilai lepas tanggung jawab.

“Sudah ada di Bandara Soekarno Hatta tapi pihak travelnya suruh beli tiket masing-masing,” ujarnya kepada wartawan.
Sebelum terlantar di Jakarta, rombongan ini juga sempat tertahan di Pekanbaru setibanya dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menambah panjang daftar masalah yang dialami jemaah sejak keberangkatan.

Travel Janji Ganti Biaya Tiket
Pihak Travel Ameera Mekkah disebut telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani langsung oleh Direktur, Salman. Dalam surat itu, pihak travel berjanji mengganti biaya tiket yang dibeli secara mandiri oleh jemaah.
“Jamaah yang membeli tiket secara mandiri dari Jakarta menuju Makassar dalam rangka keberangkatan umrah, akan mendapatkan pengembalian dana dari pihak Ameera Mekkah Travel,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Proses pengembalian dana dijanjikan paling lambat 30 Oktober 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan penggantian itu benar-benar direalisasikan.
Saat dikonfirmasi, admin Travel Ameera Mekkah menyebut masih menunggu informasi dari tim lapangan.
“Saya lagi nunggu kabar dari tim handling,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Kemenag Bulukumba: Travel Diduga Tak Terdaftar Resmi
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Misbah, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
“Belum ada laporan, karena memang tidak melapor itu. Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi kasi haji dan umrah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bulukumba, Hakim Bohari, menduga travel tersebut tidak terdaftar secara resmi.
“Biasa itu bukan travel yang terdaftar di Bulukumba. Justru itu yang bermasalah, biasa mengambil jemaah di daerah melalui jejaring keluarga. Inilah yang tidak terkontrol di Kemenag,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dari Kemenag.
“Sudah ada edaran agar semua keberangkatan umrah dilaporkan ke Kemenag. Tapi masih ada yang menghindar dengan alasan dianggap merepotkan,” tambahnya.
Imbauan untuk Calon Jemaah Umrah
Kemenag mengingatkan calon jemaah agar tidak tergiur harga murah atau bujukan personal dari agen yang tidak memiliki izin resmi. Kasus-kasus penelantaran seperti ini disebut masih sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas travel.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login