Connect with us

Nasional

Publik Mulai Menerka, Siapa di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo?

Published

on

KITASULSEL — JAKARTA —Pengungkapan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memantik perhatian luas masyarakat. Publik kini mulai menerka-nerka siapa sebenarnya sosok di balik dugaan penyadapan terhadap kepala negara tersebut.

Mabes Polri sebelumnya mengungkapkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan ilegal akses dan penghapusan data elektronik. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan LH.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Asep Syafrudin menyebut para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Pernyataan tersebut langsung memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, dugaan penyadapan disebut menyasar sejumlah figur penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Andi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!

Inisial LSP Jadi Perhatian

Salah satu hal yang paling menyita perhatian publik adalah munculnya inisial LSP dalam daftar tersangka.

Di kalangan media beredar spekulasi bahwa inisial tersebut dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri yang memastikan bahwa LSP merupakan Listyo Sigit Prabowo.

Karena itu, identitas lengkap ketiga tersangka masih menjadi bagian penting yang dinantikan publik dalam perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Dugaan Penyadapan Berlangsung 2025-2026

Dalam keterangannya, Kabareskrim menjelaskan dugaan aktivitas penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan Polri. Nomor-nomor yang menjadi sasaran disebut dimasukkan ke dalam sebuah server melalui tautan tanpa proses verifikasi.

BACA JUGA  Tegas, 11 Pejabat dan 4 Perusahaan Nakal ‘Disikat’ Mentan Amran Sulaiman

Pada Oktober 2026, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan sistem pada tautan tersebut.

Pihak yang mengetahui dugaan aktivitas itu kemudian melaporkannya kepada aparat pada 23 Oktober 2026.

Bareskrim selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli.

Publik Menunggu Pengungkapan Identitas

Penyidik turut menyita 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, serta empat buah flashdisk sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan komunikasi Presiden dan sejumlah pejabat negara.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, publik kini menunggu penjelasan resmi Mabes Polri mengenai identitas lengkap para tersangka, siapa yang memerintahkan penyadapan, serta sejauh mana dugaan praktik tersebut berlangsung.

BACA JUGA  Kemenag: ITC 2025 Wujud Nyata Kontribusi Umat Buddha Perkokoh Karakter Bangsa

Siapa sebenarnya di balik dugaan penyadapan Presiden Prabowo?

Pertanyaan itu kini menjadi perhatian publik, sementara proses hukum diharapkan mampu mengungkap perkara secara transparan dan berdasarkan bukti.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending