Connect with us

Imam Musakkar Edukasi Orang Tua Terkait Perda Perlindungan Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (28/1/2024).

Dalam agenda ini, legislator dari fraksi PKB ini menyampaikan bahwa perda perlindungan anak menjadi salah satu peraturan penting yang perlu diketahui. Terkhusus orang tua.

Untuk itu, Imam Musakkar mengaku sengaja mengambil perda ini untuk disosialisasikan. Sosialisasi itu pun perlu dimaksimalkan.

“Bukan cuma di dapil saya karena kegiatan ini untuk seluruh warga Makassar agar bisa mengetahui dan memahami perda ini,” ujarnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini menekankan anak mesti dirawat dengan baik. Tidak hanya dilindungi, melainkan diberikan semua haknya.

“Kalau kita lihat perda ini sudah jelas hak anak dan bertumbuhnya anak secara optimal. Jadi tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh asal memukul anak,” ujarnya.

Perda perlindungan anak, kata Imam Musakkar, sudah mengatur terkait penjaminan hak anak. Untuk itu, ia meminta aturannya perlu diperhatikan.

“Ini sudah dibuat berdasarkan hak anak dan non diskriminasi. Jadi semuanya sudah diatur,” jelasnya

Sementara itu, Musakkar selaku narasumber juga mengaku kasus anak saat ini masih terjadi. Ia ingin agar perda tersebut perlu diterapkan lebih baik.

“Tentu kita harapkan peran pemerintah dan legislatif harus bisa memaksimalkan perda ini berjalan. Kasihan kalau kita lihat masih ada kekerasan anak,” jelasnya.

Demikian juga yang disampaikan Ahmad Nurung. Ia berharap perda ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh warga termasuk orang tua.

“Adanya perda ini suda jelas, bagaimana kita harus melindungi anak kita, merawat anak kita agar tumbuh kembangnya lebih baik,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

TP PKK Sidrap Inisiasi Donor Sukarela, 67 Kantong Darah Terkumpul

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar aksi donor darah sukarela di Baruga SKPD, Kamis pagi (26/6/2025).

Kegiatan bertema “PKK Peduli Kemanusiaan: Setetes Darah Sejuta Harapan” ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah dari peserta yang berasal dari berbagai unsur.

Donor darah ini merupakan bagian dari program kerja Pokja IV TP PKK Sidrap dan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSU Nemal. Para pendonor berasal dari jajaran TP PKK kabupaten, PKK kecamatan, hingga pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, yang turut hadir sekaligus ikut mendonorkan darahnya, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Ini adalah kegiatan sosial yang penuh nilai kemanusiaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pendonor. Setetes darah sangat berarti, dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pokja IV TP PKK Sidrap Hj. Mu’minah merinci, dari 77 orang yang mendaftar, sebanyak 67 orang lolos skrining dan berhasil menyumbangkan darahnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar. Kehadiran dan partisipasi aktif dari para pendonor termasuk Ibu Bupati sendiri, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bentuk nyata kontribusi sosial dan kepedulian terhadap sesama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel