Connect with us

Hadirkan Narasumber Dari Pusdatin Kemendagri, Diskominfo SP Sulsel Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Statistik menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri di Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 23 Juli 2024.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diikuti oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya integrasi data dalam pemerintahan serta mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan bahwa filosofi yang ada dalam Satu Data Kemendagri ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan antara data statistik dasar dengan variabel-variabel Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga pengambilan keputusan pemerintah yang berbasis data akan menjadi lebih akurat.

“Dengan adanya hal-hal seperti ini, maka tindakan, kebijakan, ataupun keputusan oleh pemerintah itu semakin presisi, semakin akurat, sehingga tidak saja berpengaruh pada masyarakat tetapi juga berpengaruh kuat terhadap anggaran yang kita gunakan sebagai touch kita terhadap masyarakat,” kata Sultan.

Ditambahkannya lagi bahwa penerapan Satu Data Kemendagri tersebut menjadi hal yang baru bagi Pemprov Sulsel, dimana sebelumnya data-data yang ada langsung diteruskan ke aplikasi SDI.

“Ini kita pilah-pilah lagi data-data apa saja yang harus masuk SDI secara direct dan data-data apa saja yang masuk dulu ke Kemendagri sebelum masuk ke SDI.

Ini ada hal yang baru dan menjadi bagian dari tanggung jawab kita semua, bagaimana proses penginputan dan pengumpulan data berbasis Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 ini,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir.

“Kita berharap teman-teman dari Kemendagri juga dapat mendesiminasi informasinya dengan baik, sehingga kita bisa menyerap dengan baik pula,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Pusdatin Kemendagri Farish Rizky Muhammad dalam paparannya terkait Arah Kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri menekankan pentingnya pengolahan data.

“Presiden Joko Widodo sering mengungkapkan bahwa data adalah suatu new oil atau minyak baru. Dimana sama dengan minyak, data itu perlu diolah untuk bisa menjadi berharga.

Jika minyak tidak diolah, maka minyak tersebut tidak akan berharga, sama seperti data yang apabila hanya dikumpulkan saja tetapi tidak diolah, maka data tersebut tidak berharga,” jelas Farish. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Dasar Pramuka Tingkat Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kabupaten Sidenreng Rappang ditunjuk menjadi tuan rumah Kursus Pelatih Dasar (KPD) Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2025. Persiapan kegiatan itu dibahas dalam audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidrap bersama Bupati H. Syaharuddin Alrif, Selasa (4/11/2025).

Audiensi berlangsung di ruang kerja bupati, lantai III Kantor Bupati Sidrap, dan dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap H. Muhammad Rohady Ramadhan, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan Pramuka Sidrap lainnya.

Pertemuan tersebut membahas maksud dan tujuan kegiatan KPD serta dukungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di bawah kepemimpinan bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sidrap.

Bupati H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan semangat Gerakan Pramuka Sidrap dalam menjadi tuan rumah pelaksanaan KPD tingkat provinsi tersebut.

“Saya mengajak seluruh kakak-kakak Pramuka se-Sulawesi Selatan untuk hadir dan mengikuti Kursus Pelatih Dasar yang, Insya Allah, akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 23 November 2025 di Rest Area Datae, jalur poros Parepare–Pangkajene, Sidrap,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas para pelatih Pramuka di tingkat provinsi sekaligus memperkenalkan potensi dan keindahan alam Kabupaten Sidrap.

“Sidrap memiliki pemandangan yang indah, ada gunung, kincir angin, dan perkebunan jagung yang menjadi ciri khas daerah ini. Kami siap menyambut kehadiran para peserta KPD dari seluruh Sulawesi Selatan. Kami tunggu di Sidrap,” tambahnya dengan semangat.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan kepemudaan dan kepramukaan sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel