Connect with us

Zona 5 F8, Sediakan Free Vaksinasi Rabies Untuk Hewan Kesayangan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar beri layanan vaksinasi gratis di Event Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) zona 5,

Vaksinasi hewan.

Vaksinasi yang diberikan free bagi hewan kucing dan anjing, berupa vaksinasi rabies. Layanan free vaksinasi disediakan sejak hari pertama F8 hingga hari akhir, besok.

Demikian disampaikan Muh Setiawan, Ssd staf Dinas Perikanan dan Pertanian, bidang peternakan dan kesehatan hewan, dari tenant yang berada di zona 5.

“Untuk masyarakat yang memiliki hewan kucing, dan anjing yang belum divaksinasi, dapat membawa hewan peliharaan kesayangannya untuk mendapatkan vaksinasi,” ujarnya, Sabtu (27/07/2024).

Muh Setiawan pun menambahkan, untuk bidang kesehatan hewan, secara aktif telah berkolaborasi dengan komunitas pecinta hewan di Kota Makassar, puskesmas, tokoh masyarakat dan kelurahan ,sehingga vaksinasi free rutin dilakukan sesuai permintaan.

“Kita menyediakan vaksinasi rabies, karena selain dapat menyerang hewan kesayangan, juga dapat menular ke manusia,” lanjutnya.

Hal senada diungkapkan drh. Nurmayanti, yang juga standby di tenant pemberian vaksinasi.

“Untuk vaksinasi rabies, disarankan diberikan sekali dalam setahun, sejak usia hewan berada di 4 bulan,” ungkapnya.

Selain vaksinasi rabies, masih terdapat beberapa jenis vaksinasi lainnya, yang disarankan diberikan kepada hewan peliharaan kucing dan anjing.

“Untuk kucing disarankan memberikan vaksin Panleukopenia, Calici Virus dan Rihno Tracheitials, sedangkan untuk anjing disarankan vaksinasi Distenper, Parvo Virus, Hepatitis dan Lepto Spira,” jelas drh Nurmayanti. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.