Connect with us

Waketum Golkar Nurdin Halid Bicara Peluang Kotak Kosong di Pilgub Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wakil Ketua Umum DPP Golkar AM Nurdin Halid mengungkapkan peluang terjadinya kotak kosong di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024.

Nurdin mengatakan, konstelasi politik terbaru di level nasional memungkinkan terjadinya kotak kosong di Pilgub Sulsel 2024 kali ini.

“Besar kemungkinan kotak kosong di Pilgub Sulsel 2024. Kalau feeling politik saya itu kemungkinan kotak kosong,” kata Nurdin Halid kepada wartawan Minggu (28/7/2024).

Nurdin Halid menilai, kotak kosong adalah bentuk musyawarah mufakat partai politik. Ia berpandangan, musyawarah mufakat sejalan dengan demokrasi Pancasila.

“Kotak kosong itu dibuka ruang oleh undang-undang. Menurut saya, salah satu implementasi demokrasi Pancasila itu musyawarah mufakat. Ada peluang kesepakatan partai politik cukup satu calon,” ujar Nurdin Halid.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengungkapkan DPP Golkar kemungkinan menerbitkan SK rekomendasi dukungan pada awal Agustus 2024. Beringin rindang punya modal 14 kursi DPRD Sulsel.

Sementara jadwal pendaftaran pasangan calon Gubernur Sulsel calon wakil Gubernur Sulsel yakni 27 sampai 29 Agustus 2024.

“DPP Golkar kemungkinan menerbitkan SK rekomendasi dukungan calon Gubernur Sulsel itu awal bulan Agustus,” ujar Nurdin Halid.

“Saya kader Golkar yang punya idealisme, saya selalu mengutamakan kepentingan partai. Tapi ternyata dinamika politik di Pilgub Sulsel kali ini, ada kepentingan nasional yang tidak sejalan dengan daerah,” sambung Nurdin Halid.

Sejauh ini baru pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang sudah mengamankan tiket Pilgub Sulsel 2024.

Pasangan Sudirman Fatma sudah mengantongi dukungan Nasdem, PAN, dan Demokrat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.