Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Usung Konsep Semangat Bahari Rayakan Kemerdekaan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengusung konsep Semangat Bahari dalam rangka perayaan HUT ke-79 tahun Republik Indonesia.

Danny Pomanto sapaan akrabnya mengatakan, dalam mewujudkan konsep itu, dia menyiapkan dua kapal Pinisi Adama dan Tungguma.

Nantinya, ada 79 bendera sepanjang 100 meter dengan total sepanjang 8 ribu bendera akan terbentang saat peringatan HUT.

“79 bendera sepanjang lebih 100 meter. Jadi kira-kira total panjang itu 8 ribuan yang kita bentangkan di pantai dari dua perahu pinisi,” kata Danny Pomanto usai menjalani rapat koordinasi peringatan HUT dengan seluruh OPD di Balaikota, Senin, 12 Agustus 2024.

Danny bilang, perayaan ini bakal tidak kalah menarik dengan sebelumnya yang mengambil tema Bunga Rampai Kemerdekaan.

BACA JUGA  Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un! Pemkot Makassar Kembali Berduka, Kabag Perekonomian Tutup Usia

“Dulu kan bunga rampai, ini adalah semangat Kemerdekaan, semangat bahari kita yang sudah coba tampilkan,” ujar Danny.

Dua kapal Pinisi milik Pemkot Makassar itu nantinya difungsikan untuk menarik sambungan tali bendera dari pelataran anjungan Makassar dan Bugis.

“Jadi dua Pinisi itu ada sampai ke pelataran Makassar, pelataran Bugis. Ini semangat persatuan jadi merajut 79 tahun Indonesia dengan semangat para pelaut kita untuk masa depannya yang lebih baik,” harapnya.

Bendera sebanyak 79 buah dengan panjang 100 meter itu akan ditarik oleh 790 pegawai Pemkot Makassar secara kolosal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un! Pemkot Makassar Kembali Berduka, Kabag Perekonomian Tutup Usia

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Di Lorong Wisata Jinghae, Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Lorong

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Salat Subuh di Maccini Sombala, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Keharmonisan Masyarakat

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel