Connect with us

Pemkot Makassar

Dipanggil Jokowi ke IKN, Danny Pomanto Bakal Sampaikan Rencana Pemkot Makassar Bangun Kantor Perwakilan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan berkunjung ke Ibu Kota Nusantara atau IKN untuk bertemu Preseden RI Joko Widodo.

Pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi Jokowi dengan seluruh kepala daerah yang berada di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Danny Pomanto akan menyampaikan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membangun kantor perwakilan di kawasan IKN.

“Ada 1000 orang 2.000 orang itu di sana, kalau ketemu akan saya sampaikan itu (rencana membangun kantor perwakilan Pemkot Makassar di IKN),” ucap Danny Pomanto, Senin (12/8/2024).

Danny Pomanto mengatakan bahwa di pertemuan sebelumnya saat Jokowi berada di sulsel, dirinya belum sempat menyampaikan rencana tersebut.

“Saya belum sempat sampaikan kemarin,” ujar Danny Pomanto.

BACA JUGA  Lantik DPD BKPRMI, Munafri Minta Perkuat Peran Masjid Bina Generasi Muda

Diketahui rapat koordinasi tersebut dilaksanakan besok Sebelum perayan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia di IKN.

Namun, seluruh kepala daerah tersebut tidak diundang dalam perayaan HUT RI. Mereka akan langsung diminta kembali ke daerah masing masing setelah rapat selesai.

“Kepala daerah dilarang, kalau dia harus di masing-masing daerah. Besok juga harus pulang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Naikkan Tunjangan Nakes dan Guru di Wilayah Kepulauan Makassar Hingga Rp2,5 Juta

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Resmikan Infrastruktur Penyediaan Air Minum di Pannampu Tallo

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel