Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Disdik Sulsel Gelar Bimtek Smart Controlling, Sekdisdik A Ibrahim: Terobosan Cerdas di Era Digitalisasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas pendidikan (Disdik) Prov Sulsel Laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Smart Controlling yang diikuti 153 SMA dan SMK negeri se-Sulsel.

Bimtek Smart Controlling yang digelar 2 hari (22-23/8/2024) ini dilaksanakan di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 16 No 2 Pai, Biringkanaya, Kota Makassar.

Kegiatan Bimtek yang mengundang para kepala sekolah (kepsek) dan operator sekolah dari 153 SMA dan SMK negeri dari Kabupaten/Kota se-Sulsel ini dibuka Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sulsel Dr A Ibrahim, S.Pd, M.Pd, Kamis (22/8/2024).

Menurut Sekdisdik A Ibrahim, kegiatan Bimtek dengan menggunakan aplikasi merupakan suatu terobosan cerdas Disdik Sulsel di era digitalisasi saat ini.

Terobosan cerdas semacam ini, katanya, seiring dengan gagasan tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Pesan Beliau, adalah didiklah anakmu berdasarkan keadaan dan perkembangan zaman dan sesuai dengan zamannya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Data, Mewujudkan Ekonomi Biru Berkelanjutan dan Berkeadilan

“Jadi dalam mendidik, ada tiga komponen yang perlu diperhatikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tutur A Ibrahim di hadapan ratusan peserta Bimtek terdiri kepsek dan operator SMA dan SMK negeri ini.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Umum Disdik Sulsel, Dr A Fachruddin yang merupakan leading sector dari Bimtek ini mengatakan, aplikasi smart controling ini adalah bentuk Inovasi yang dilakukan Disdik Sulsel dan merupakan langkah baru di Sulawesi Selatan.

“Adapun tujuannya, adalah supaya ada alat kontrol buat orangtua siswa terhadap anaknya di sekolah. Jadi ada gambaran real time anak mereka selama berada di sekolah,” ungkap A Fachruddin yang akrab disapa Pak Ahonk ini.

Ia juga menyampaikan, bahwa database dan kehadiran siswa akan terkoneksi langsung, kepada semua orangtua siswa. Dan dengan menggunakan aplikasi ini akan terjalin komunikasi satu arah, tentang kehadiran dan kegiatan siswa selama berada di lingkungan sekolahnya.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Terima Lencana Melati dari Kwarnas Pramuka

Aplikasi Smart Controlling ini, diakui A Fachruddin, telah digunakan di Disdik Sulsel. “Kita bisa mendeteksi siapa pegawai yang hadir di kantor. Para tamu pun yang bertandang ke Disdik secara otomatis akan terpantau di sistem,” tambahnya.

Sementara menurut Direktur PT Kemala Inti Solusi, Farid Heriyadi Ishak pada Bimtek ini mengatakan, bahwa penggunaan aplikasi Smart Controlling di Sulsel merupakan langkah cerdas dari Dinas Pendidikan Sulsel.

Ia mengakui, selama ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak luar yaitu di Jakarta, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepolisian. Kalau untuk Indonesia Timur, baru Sulsel yang memulai penggunaan aplikasi ini.

Untuk tahun 2023, katanya, pihaknya sudah menyasar 114 sekolah di Sulsel dan tersebar di 9 kabupaten dan kota.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

“Jadi siswa masuk dalam database akan dilakukan perekaman wajah. Ketika mereka sampai ke sekolah, akan terkoneksi ke orangtuanya melalui ponsel. Jadi apapun kegiatan siswa maka orangtua di rumah akan mengetahui saat itu,” jelas Farid.

Kegiatan Bimtek ini disambut antusias oleh para kepsek dan operator sekolah. Apalagi dalam kegiatan itu dibimbing langsung oleh perwakilan PT Kemala Inti. Para peserta diperlihatkan kegiatan demo unit dan training tentang cara pengoperasian produk perangkat Smart Controlling.

Para pejabat Disdik Sulsel yang turut hadir pada pembukaan Bimtek ini, terdiri Kepala Bidang SMA HM Nurkusuma dan Kepala Bidang SMK Disdik Sulsel H Hery Sumiharto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending