Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Meski Cedera, Atlet Dansa Sulsel Bersaudara Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman Raih Medali Perak

Published

on

Kitasulsel–ACEH Tim atlet dansa Sulawesi Selatan yang terdiri dari saudara kandung, Ade Tri Putra Kadiaman dan Anastasya Kadiaman, meraih prestasi gemilang dengan mempersembahkan medali perak di kategori Pre Amateur Latin dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024.

Final pertandingan dansa berlangsung di Santika Dyandra Hotel and Convention, Medan, Selasa, 10 September 2024.

Ade Tri Putra Kadiaman, menyampaikan kebahagiaannya atas pencapaian tersebut, “Dapat medali perak, perasaannya pasti senang dengan pencapaian yang tidak mudah. Ini hasil terbaik yang bisa didapatkan hari ini.”

Di kelas atau kategori ini hampir semua juara-juara di Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Nasional (PON) yang ikut serta.

BACA JUGA  Empat Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Dirut Jamkrida

“Kami bertemu dengan NTB yang merupakan tuan rumah PON berikutnya, bertemu juga dengan Sumatera Selatan, tuan rumah Sumatera Utara,” sebutnya.

Meskipun adiknya mengalami cedera sejak Pra PON, Anastasya Kadiaman tetap tampil dengan semangat tinggi sehingga mampu memberikan terbaiknya dalam kompetisi.

Ade Tri Putra Kadiaman juga memberikan dukungan maksimal kepada adiknya dengan memastikan kehadiran tim fisioterapi selama pertandingan untuk membantu mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh Anastasya.

“Adik saya masih cedera, makanya saya minta sama pengurus KONI dan sempat bicara juga dengan Kabid di Dispora, saya minta selama bertanding tim fisioterapi itu ada menemani, karena saya tahu adik saya akan terus kesakitan, sakitnya mulai dari engkel, lutut sampai panggul belakang,” jelasnya.

BACA JUGA  Perayaan Maulid di lingkup Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW

Dalam perjalanan karirnya, Ade Tri Putra Kadiaman telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi sejak usia dini, mulai terlibat dalam latihan dance sejak usia 5 tahun dan resmi menjadi atlet sejak tahun 2008.

Dukungan serta arahan dari orang tua yang memiliki jiwa kompetitif turut berperan penting dalam membentuk kesuksesannya dalam bidang olahraga.

“Jadi kami tidak ke mana-mana (olahraga lainnya), jadi peran orang tua sangat penting,” ucap anak dari John Kadiaman dan Joke Suria Tan ini.

Ade Tri Putra Kadiaman juga akan bertanding dalam kategori FFA Cha Cha Cha pada hari ketiga PON Aceh-Sumut 2024 tanggal 12 September, dengan harapan untuk meraih prestasi lebih tinggi, termasuk medali emas.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel - BPJS Kesehatan Perkuat Sinergitas, Tingkatkan Kualitas Layanan JKN-KIS

“Selain saya, jadi masih ada atlet lagi yang bertanding mudah-mudahan kita mengumpulkan medali khususnya emas,” pungkasnya.

Semangat dan komitmen tim atlet dansa Sulsel diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi atlet lainnya untuk terus berprestasi di ajang PON ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Bangun Sinergi, Kabid Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Sambut Kunjungan Studi Tiru Tim Prokopim Setkab Kutai Timur

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Di Era Prof Zudan Sebagai Pj Gubernur, Indeks SPBE Pemprov 3,94 Berpredikat "Sangat Baik"

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel