Connect with us

Perekrutan PKD Pemilu 2024 di Sidrap Diperpanjang di 40 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Sidrap diperpanjang di 40 desa/kelurahan.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada 24-26 Januari 2023.

“Untuk di Sidrap, ada 40 desa/kelurahan yang kita perpanjang masa pendaftaran karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan,” ujarnya, Sabtu, 21 Januari 2023.

Dikatakannya, bahwa 40 desa/kelurahan yang diperpanjang masa pendaftarannya itu terdiri dari 6 desa/kelurahan untuk pendaftaran laki-laki dan perempuan.

Kemudian 34 desa/kelurahan, pendaftarannya diperpanjang khusus perempuan.

Asmawati menjelaskan bahwa Panwascam di 11 Kecamatan menerima berkas calon anggota PKD sebanyak 315 orang di 106 desa/kelurahan.

“Ya, saat pendaftaran pada 14-19 Januari 2023. Panwascam menerima 315 pelamar ini terdiri dari 168 laki-laki dan 147 perempuan,” ujarnya.

“Namun, setelah melihat jumlah pendaftar dihari akhir ternyata ada yang belum terpenuhi dua kali kebutuhan dengan kuota 30 persen perempuan. Masih ada 40 desa/kelurahan yang belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan,” tambahnya.

Asmawati kembali menyampaikan kepada seluruh warga yang ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu ditingkat desa/kelurahan bisa mendatangi kantor panwascam masing-masing.

Seperti diketahui, tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa dijadwalkan pada 31 Januari – 2 Februari 2023 di wilayah kecamatan masing-masing. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

Published

on

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel