NEWS
DPP IKAKAS Dilantik Besok, Prof Nasaruddin Umar Dijadwakan Hadir
Kitasulsel—Makassar – Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA akan hadir dalam acara pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 bertempat di hotel Claro, Jumat 18 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh seluruh alumni dan keluarga besar As’adiyah di seluruh indonesia, yang diprediksi sekitar 500 orang untuk mendukung dan mensukseskan acara tersebut.
Sultan Tajang, S.H.I selaku ketua panitia mengatakan bahwa persiapan pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 sudah rampung 90 persen.
“Alhamdulillah kami selaku panitia sudah melakukan persiapan kegiatan ini sudah jauh-jauh hari karena ini adalah hajatan yang sudah lama di tunggu oleh seluruh alumni As’Adiyah,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini Insyaa Allah sukses karena seluruh alumni memberikan kontribusi terbaiknya baik itu dari segi sumbangan pikiran, tenaga, dan dana karena kegiatan ini adalah pertama kalinya diadakan pelantikan dan mukernas IKAKAS secara besar-besaran.
“Spirit dan dukungan dari para Gurutta adalah modal dasar kami membangun solidaritas mengawal kegiatan pelantikan dan mukernas DPP-IKAKAS, apalagi kali ini akan dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Anregurutta Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang juga selaku Ketua Umum PP Pontren As’adiyah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Gurutta H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MA. akan hadir juga dalam kegiatan ini” tutup Sultan Tajang.
Untuk diketahui bahwa Pondok Pesantren As’adiyah berdiri pada tahun 1930 adalah pondok pesantren tertua di Sulawesi Selatan yang terletak di tengah-tengah ibu kota Kabupaten Wajo, berjarak sekitar 200 km dari Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Didirikan pertama kali oleh seorang ulama Bugis yang lahir dan besar di Makkah, Arab Saudi, yakni Anregurutta KH. Muhammad As’ad atau lebih dikenal sebagai Anregurutta Puang Haji Sade.
Sejak berdiri Pondok Pesantren As’adiyah sudah memiliki kurang lebih 500 Cabang dan banyak mencetak ulama ternama, membuat Wajo digelari sebagai Kota santri.
NEWS
Baleg DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR
Kitasulsel–JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk diproses sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Persetujuan diberikan setelah seluruh fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini fraksi dan secara bulat menyatakan dukungan terhadap hasil penyusunan RUU tersebut.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat sebelum menetapkan keputusan.
“Apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan saat memimpin rapat.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sebagai tanda persetujuan resmi Baleg.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah berlangsung sejak April hingga Juli 2026.
Menurut Sturman, Panja telah menggelar 14 kali rapat untuk menyusun, membahas, dan menyempurnakan substansi RUU agar sesuai dengan kebutuhan tata kelola data nasional.
“Berdasarkan aspek teknis, perumusan, dan substansi Rancangan Undang-Undang, Panja berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia dapat diajukan sebagai Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI,” ujar Sturman.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan menunjukkan bahwa naskah RUU telah memenuhi persyaratan dari sisi teknis penyusunan, perumusan norma, maupun substansi sehingga dinilai layak untuk memasuki tahapan legislasi berikutnya.
RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi data antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya guna mendukung perumusan kebijakan berbasis data.
Usai pengambilan keputusan, Baleg DPR juga menyepakati penandatanganan draf RUU Satu Data Indonesia sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan sebelum disampaikan secara resmi sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Dengan disetujuinya RUU tersebut, proses legislasi akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah dan DPR nantinya akan membahas lebih lanjut materi muatan RUU untuk menghasilkan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem data nasional sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, serta berbasis bukti.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login