Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Pj Gubernur Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan (Sulsel), digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi ini, turut dihadiri sejumlah tokoh nasional asal Sulsel. Seperti Wakil Presiden Republik Indonesia 2004-2009 dan 2014-2019, HM Jusuf Kalla, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, serta Anggota DPR RI dari Sulsel.

Hadir pula Gubernur Sulsel 2018-2021 Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel 2021-2023, Andi Sudirman Sulaiman, Forkopimda Sulsel, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, serta seluruh hadiran lainnya.

Di sela-sela paripurna HUT Sulsel dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sulsel dengan BPN Sulsel, penyerahan penghargaan kepala daerah, penghargaan OPD lingkup Pemprov Sulsel, penyerahan beasiswa kepada ASN berprestasi, penyerahan bonus kepada juara MTQ Nasional, penghargaan desa dan kelurahan serta bonus kepada atlet Sulsel.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

“Sebuah kebanggaan bagi kita semua karena HUT Sulsel Ke-355 ini dihadiri langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak HM Jusuf Kalla yang merupakan orang tua kita semua. Terima kasih atas kehadirannya,” tutur Prof Zudan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan menyampaikan sejumlah pencapaian yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sulsel. Pertumbuhan ekonomi Sulsel saat ini di angka 4,98 persen dan merupakan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa bagus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi Sulsel 4,98 persen, ini tandanya pertumbuhan ekonomi masih normal dan secara nasional Sulawesi Selatan masih di urutan ke 10 secara nasional. Inflasi nasional secara nasional dilakukan cek setiap bulan, kita bisa mengendalikan inflasi secara baik dibawah nasional,” kata Prof Zudan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi APBD 2026

Menurut Prof Zudan, pertumbuhan ekonomi ini merupakan kerja-kerja Gubernur Sulsel 2019-2021 HM Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel 2021-2023 Andi Sudirman Sulaiman, dan Pj Gubernur Sulsel 2023 Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan pondasi ekonomi yang bagus untuk Sulsel.

“Ekonomi tumbuh bagus, berkat kebijakan sejak Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Terima kasih kepada gubernur sebelumnya yang sudah menyiapkan ini semua,” ucap Prof Zudan.

Selain itu, Prof Zudan berharap ASN Pemprov Sulsel memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa dan diharapkan memiliki jiwa enterpreneur yang bagus untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Sulsel.

“SDM harus kita perhatikan karena kita menuju Indonesia Emas sisa 20 tahun lagi. Masyarakat harus memiliki pendapatan lebih tinggi dari saat ini. Mari kita membangun investasi yang ramah, kita harus belajar dari provinsi tetangga yang memiliki investasi lebih banyak dari kita,” ajak Prof Zudan.

BACA JUGA  Launching Aplikasi SIPANDA: Mempermudah Akses Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak di Makassar

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan selamat HUT Sulsel ke-355, yang mengusung tema Sulsel Rumah Kita untuk Semua.

Ia juga mengapresiasi keberhasil Pemprov Sulsel dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mewujudkan Pemilu damai. Mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan diharapkan hal yang sama bisa diwujudkan kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Kunjungi Balai Kota Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan dan Tata Kelola Pemerintahan

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sulsel Uji Coba Makan Bergizi Desember 2024

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending