Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Nauli Rahim Siregar, Jumat (2/8/2024).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu berlangsung di ruang Rapat Ketua DPRD.

Rudianto Lallo didampingi Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar Hamzah Hamid, Sekretaris DPRD H Dahyal, Kabag Humas & Protokol Syahril, dan Kabag Umum Muhajir.

Dalam kunjungan tersebut, Nauli Rahim Siregar menyampaikan maksud kedatangannya terutama sebagai Kajari Makassar yang baru sebulan lebih bertugas di Kota Makassar.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyambut baik silaturahmi Kajari Makassar.

Rudianto menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan legislatif dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum yang efektif di Kota Makassar.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

Nauli Rahim Siregar mengapresiasi sambutan dari Ketua DPRD Kota Makassar.

Ia menyampaikan tekadnya untuk memperkuat kerja sama antara kejaksaan dan DPRD dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin muncul di wilayah Kota Makassar.

Dalam dialog intens tersebut, kedua belah pihak membahas banyak isu terkini, antara lain upaya pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemantapan hukum di Kota Makassar.

Sekretaris DPRD H Dahyal juga turut memberikan pandangan dan usulannya dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, sekwan akan selalu berperan aktif dalam mendukung terciptanya sinergi yang optimal antara kejaksaan dan legislatif.

Setelah melalui banyak diskusi serius, pertemuan ditutup dengan suasana yang akrab. Rudianto Lallo dan jajaran pimpinan DPRD Kota Makassar sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan membangun kerja sama yang lebih erat demi kepentingan bersama.

BACA JUGA  Hadiri Bukber di Nikmatul Khaer, Ketua DPRD Makassar Jalin Silaturahmi Bersama Warga Manggala

Silaturahmi ini tidak hanya menciptakan hubungan yang baik antara kejaksaan dan legislatif, tetapi juga memberikan harapan baru untuk kemajuan dan keadilan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Plt Sekwan Makassar Tekankan Sinergi-Profesionalisme saat Rakor Bersama Jajarannya

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel