Connect with us

Pemprov Sulsel

Buka Rakorda PKK Sulsel, Ninuk Zudan Tekankan Komitmen dalam Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PKK Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan di Gedung PKK Sulsel, Jumat, 29 November 2024. Rakorda yang diikuti 24 Kabupaten/Kota se Sulsel ini juga dirangkaikan dengan evaluasi pelaksanaan program PKK.

Dalam arahannya, Ninuk Zudan menekankan pentingnya komitmen yang kuat dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK. Komitmen ini penting bagi seluruh organisasi, dimulai dari ketua dan dibantu oleh seluruh pengurus.

“Saya melihat di Sulsel pengurusnya sesuai impian kita semua, semua komitmen dan semua kabupaten kota juga diharapkan punya komitmen. Ini penting karena dengan komitmen semua masalah bisa diselesaikan dengan baik,” kata Ninuk Zudan.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan KPU

Isteri Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh ini berharap semua terus berkomitmen dengan apa yang sudah ditetapkan. “Komitmen ini bisa menghilangkan sekat apapun. Dan komitmen ini bisa diwujudkan dalam keseharian kita,” pungkasnya.

Terkait Rakorda ini, Ninuk Zudan berharap semakin banyak lagi masukan dalam membahas program yang akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang. Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentunya akan menjadi acuan dalam penetapan program.

“Hasil rakornas akan jadi panduan, dan harus ada kesinambungan program di PKK Pusat, PKK Provinsi, dan PKK Kabupaten Kota,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Ninuk Zudan, evaluasi harus dilakukan terlebih dahulu. Mengevaluasi seluruh program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 ini.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HUT Korpri, Prof Zudan Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Ratusan ASN Pemprov Sulsel

“Selain hasil evaluasi dan hasil rakornas, program yang disusun juga berdasarkan isu-isu atau permasalahan pokok atau program prioritas. Ini acuan. Tentu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Berdasarkan evaluasi, kita bisa melangkah. Khusus di PKK Sulsel, saya kira sudah on the track dan membawa berkah untuk masyarakat Sulsel,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Ninuk Zudan juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada 24 penerima. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Enam Bulan Pimpin Sulsel, Prof Zudan Budayakan Digitalisasi Pemerintahan, Dari 332 Naik Jadi 3.021 Akun TTE

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sejak dilantik enam bulan lalu, Mei 2024, sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh langsung memerintahkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan digitalisasi dalam proses pemerintahan.

Mulai dari hal terkecil, administrasi rutin, Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lainnya semua diproses secara digital. Tidak ada lagi yang menggunakan tanda tangan dan cap basah.

Pejabat Pemprov Sulsel wajib menggunakan Digital Signature atau Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang sudah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kita semua, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, langsung menyesuaikan sesuai Perintah Prof Zudan,” beber Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, Rabu, (4/12/2024), di Makassar.

Tidak hanya Kepala OPD, pejabat dibawahnya pun telah menggunakan TTE yang difasilitasi oleh Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari BSSN.

BACA JUGA  Sulsel Capai Kerawanan Terendah Kedua, Pengamat: Kepemimpinan Prof Zudan Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak

“Apa yang terjadi, dulu jumlah pengguna akun TTE di Pemprov Sulsel itu hanya 332, langsung melonjak jauh hampir 1.000 persen yakni naik menjadi 3.021 akun TTE.

Dimanapun kita berada, kita tetap bisa melakukan pelayanan dan memproses pekerjaan. Bahkan tidak jarang kami juga melakukannya pada hari libur,” ungkap Andi Bakti.

“Budaya kerja kita di Pemprov Sulsel sekarang sudah begitu. Kami telah bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” sambungnya.

Prof Zudan juga mendorong Pemkab dan Pemkot se Sulsel untuk segera mengikuti Pemprov Sulsel dalam budaya digitalisasi ini. “Alhamdulillah kabupaten kota juga merespon dengan baik, dengan banyaknya daerah menggunakan Srikandi,” ujar Andi Bakti.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, BPBD Sulsel Gelar Diskusi Publik dan Lokakarya Penyusunan Dokumen Renkon

Upaya yang dilakukan Prof Zudan ini tak lain untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.”Bagi Prof Zudan, untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan digitalisasi mutlak diperlukan,” kata Andi Bakti.

Bukan hanya jumlah TTE yang terus meningkat, jumlah akun pengguna Srikandi juga mengalami peningkatan dari 300-an akun naik menjadi 7.288 akun. Akun ini sudah masuk penandatangan elektronik, operator, dan admin pembuat user masing-masing OPD.

Per November 2024, jumlah produksi surat 55.028 buah keluar dan 48.497 yang masuk. Total transaksi surat digital 103.515 surat.

“Mustahil kami mencapai itu, jika kami tidak bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, mengatakan, kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan KPU

Karena mereka bisa menandatangani surat kapanpun dan dimanapun.

Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang korupsi dan pungli.

“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari- hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama jam,” ujar Asrul Sani.

Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan lainnya, UPT sekolah SMA/SMK/SLB, para Kepala Sekolah sudah melakukan Persuratan Digital.

“Untuk surat keterangan misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi, selesai.

Dimana saja, kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” ujar Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. (*)

Continue Reading

Trending