Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Diinisiasi Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan, Masjid Mardhiyyah Jadi Percontohan Menuju Ramah Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, melaunching Masjid Mardhiyyah Menuju Ramah Anak Type A, di Komplek P&K dan Pemda, Jl. Talasalapang Blok H, Makassar, Selasa, 31 Desember 2024.

Pemilihan Masjid ini setelah dilakukan peninjauan dan survei oleh TP PKK Sulsel, dengan melihat sejumlah indikator yang mendukung. Apalagi Masjid ini menjadi pilot project yang diprakarsai oleh Ketua TP PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan.

Penetapan ini juga menyesuaikan dari petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Agama RI, dan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan, masjid menuju ramah anak ini masih dalam tahap mau dan dalam beberapa bulan ke depan bisa naik pada tingkatan kategori mampu dan kategori maju sebagai masjid ramah anak.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Terima Konsul Jepang, Bahas Pemetaan Peluang Kerja dan Magang di Jepang

“Kita harap ini bisa menciptakan masjid sebagai tempat anak-anak untuk belajar agama, dilatih akhlakul karimah, serta melatih tumbuh kembang anak. Karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah,” jelasnya.

Masjid Mardhiyyah ini juga dilengkapi sarana dan prasarana pendukung. Seperti menghadirkan pojok baca dilengkapi dengan sejumlah buku, permainan anak, kebun hidroponik, ruang kesehatan, dan lainnya.

“Kita harap ini menjadi sarana bagi anak untuk kreatif, aman, nyaman tidak ada kekerasan dan tidak ada diskriminasi. Sehingga anak-anak merasa bahagia,” tuturnya.

Ketua Yayasan Masjid Mardhiyyah, Prof Baso Aman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah kepada Masjid Mardhiyyah sebagai masjid menuju ramah anak.

BACA JUGA  Bangun Sinergi, Kabid Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Sambut Kunjungan Studi Tiru Tim Prokopim Setkab Kutai Timur

“Kita berharap bagaimana anak-anak usia dini bisa tertarik untuk datang ke masjid,” ujarnya.

Di akhir acara, dilakukan penyerahan sejumlah bantuan sarana dari PKK Sulsel dan sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulsel kepada pengurus masjid. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Terima Konsul Jepang, Bahas Pemetaan Peluang Kerja dan Magang di Jepang

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Klarifikasi Sorotan Publik Soal Kondisi Asrama Mahasiswa Lontara di Bandung

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Resmikan Cardea Physiotherapy dan Pilates Makassar

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending