Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag dan ICRP Kolaborasi Bangun Masyarakat Toleran

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar sepakat membangun kolaborasi dengan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) untuk membangun harmoni antar umat beragama di Indonesia. Hal ini ia ungkap dalam audiensi dengan ICRP di kantor pusat Kemenag RI, Jakarta.

“Kami menganggap pertemuan ini sebagai awal kolaborasi. Jangan anggap kami sebagai orang lain, kita punya cita-cita yang sama.

Saya harap kolaborasi ini mampu menciptakan masyarakat yang terbiasa menerima perbedaan,” ujar Menag kepada jajaran anggota ICRP, Kamis (2/1/2025).

Menurut Menag, untuk membangun masyarakat yang bijaksana dalam menghadapi perbedaan, nilai-nilai toleransi harus ditanamkan melalui kurikulum.

“Saya ingin menggagas kurikulum berbasis cinta, di mana anak-anak kita diajarkan toleransi yang tidak semu dan didoktrin dengan nilai-nilai kerukunan,” tambahnya.

BACA JUGA  Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

Sementara itu, Wakil Ketua ICRP, Ulil Abshar Abdalla menyambut positif gagasan yang disampaikan oleh Menag. “Kami sangat gembira memiliki Menag seperti Prof. Nasaruddin Umar, yang memiliki rekam jejak panjang dalam dialog lintas agama,” katanya.

Ulil Abshar juga menyampaikan rencana untuk mengadakan perayaan 25 tahun berdirinya ICRP, serta festival toleransi yang akan diadakan setiap tahun.

“Kami ingin menggandeng Kemenag untuk program-program ini, terutama dalam moderasi beragama dengan pendekatan interfaith. Kami siap menjadi mitra,” ungkap Ulil.

ICRP, jelas Ulil, didirikan oleh tokoh-tokoh lintas agama, dan terus berupaya menjaga semangat dialog lintas agama di Indonesia.

Ulil berharap kolaborasi dengan Kemenag dapat menjadi langkah strategis dalam membangun harmoni di tengah keberagaman masyarakat. (*)

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kuota Haji 2025 Tetap Besar, Biaya Lebih Murah: Pemerintah Pastikan Pelayanan Optimal

Published

on

Kitasulsel—Jakarta — Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.

BACA JUGA  Dorong Penguatan Peran, Menag akan Tingkatkan Fasilitas Kantor MUI

“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA  Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, Menag Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita

Mewakili Pemerintah, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” terang Menag.

Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan.

“Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud,” sebut Menag.

“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.

Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.

BACA JUGA  Di Forum Global, Menag Ajak Gali Ajaran Agama untuk Jaga Lingkungan

“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” papar Menag.

Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, Menag juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024, saat mendengar biaya haji tahun ini turun. Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.

“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.

Continue Reading

Trending