Connect with us

Nasional

Dua Tahun Prabowo: Berani Memutus Impor Beras dan Menata Ulang Ekspor SDA

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi awal langkah berani untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor dan memperkuat kendali negara atas pemanfaatan sumber daya alam. Sejumlah kebijakan strategis mulai diarahkan agar kebutuhan masyarakat dan industri nasional tidak terus bergantung pada pasokan luar negeri, sementara hasil ekspor memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Salah satu langkah paling nyata terlihat di sektor pangan. Indonesia berhasil menghentikan impor beras umum untuk konsumsi sepanjang 2025. Produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton, melampaui kebutuhan konsumsi nasional yang diperkirakan mencapai 31,19 juta ton. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa penguatan produksi dalam negeri dapat menjadi jalan untuk mengurangi ketergantungan pada beras impor.

BACA JUGA  Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta per Jemaah untuk Haji 2027, Pelunasan Turun Jadi Rp23,2 Juta

Langkah berani lainnya menyasar tata kelola ekspor. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah mewajibkan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam dari sektor tertentu di dalam negeri selama 12 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini berlaku bagi sektor pertambangan selain minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan, serta perikanan.

Kebijakan tersebut tidak melarang ekspor, tetapi memperkuat upaya agar devisa hasil penjualan sumber daya alam Indonesia tetap berada dalam sistem keuangan nasional. Pemerintah juga menetapkan sanksi penangguhan layanan ekspor bagi eksportir yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Di sektor energi, pemerintah juga mengumumkan pengalihan sebagian minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar dapat diolah di kilang domestik. Arah kebijakan ini adalah meningkatkan pemanfaatan sumber daya nasional, memperkuat pasokan energi, dan menekan kebutuhan impor bahan bakar.

BACA JUGA  Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Namun, pengalihan tersebut harus dibedakan dari penghentian ekspor secara keseluruhan. Keberhasilannya perlu dinilai berdasarkan realisasi volume minyak yang benar-benar dialihkan serta dampaknya terhadap produksi dan impor energi.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan arah kebijakan yang semakin menekankan kemandirian pangan, penguatan industri, dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

Meski demikian, perjuangan mengurangi ketergantungan impor belum selesai. Indonesia masih membutuhkan sejumlah bahan baku, barang modal, dan produk energi dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah memperluas produksi dalam negeri sekaligus memastikan kebijakan ekspor benar-benar memperkuat pasokan domestik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dua tahun pertama ini menjadi pijakan penting bagi agenda kemandirian ekonomi Indonesia. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar banyaknya kebijakan yang diterbitkan, melainkan seberapa jauh ketergantungan impor berkurang, industri nasional tumbuh, dan kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari kemampuan bangsa sendiri.

BACA JUGA  Pengalaman Presiden Prabowo akan Mampu Selesaikan Sengketa Empat Pulau

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending