Connect with us

NEWS

Pemerintah Beri Subsidi Rp3 Juta per Jemaah untuk Haji 2027, Pelunasan Turun Jadi Rp23,2 Juta

Published

on

KITASULSEL–JAKARTA — Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk setiap jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Kebijakan tersebut diambil setelah Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah membahas dan menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027.

Subsidi tersebut diberikan untuk meringankan beban calon jemaah haji, khususnya di tengah berbagai kondisi global yang dinilai dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan adanya subsidi, rata-rata biaya yang harus dilunasi jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mengalami penurunan cukup signifikan.

Sebelum subsidi, rata-rata pelunasan Bipih yang harus dibayarkan jemaah berada di kisaran Rp26,2 juta. Setelah pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta per jemaah, rata-rata pelunasan turun menjadi sekitar Rp23,2 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi tersebut.

Menurut Gus Irfan, keputusan itu menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia karena dapat mengurangi beban biaya yang harus dipersiapkan untuk keberangkatan ke Tanah Suci.

“Sore tadi ini barusan Prof Dasco membawa kabar gembira bahwa Bapak Presiden Prabowo memutuskan untuk memberikan subsidi per jemaah haji Rp 3 juta,” kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Gus Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang disebut intens berkomunikasi dengan pemerintah dalam pembahasan biaya haji 2027.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

“Kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo, terima kasih kepada Prof Dasco yang sudah berkomunikasi dengan intens,” lanjutnya.

Pemerintah Tak Ingin Geopolitik Membebani Jemaah

Gus Irfan menjelaskan, pemberian subsidi tersebut salah satunya mempertimbangkan kondisi geopolitik internasional yang dapat memberikan dampak terhadap biaya perjalanan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah, kata dia, tidak ingin berbagai dinamika yang terjadi di luar negeri justru membuat beban calon jemaah haji Indonesia semakin berat.

“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jemaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji,” ujar Gus Irfan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi calon jemaah untuk mempersiapkan keberangkatan tanpa harus menghadapi tambahan beban biaya yang terlalu besar.

Subsidi Bersumber dari APBN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan Dasco setelah memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah terkait pengesahan dan penetapan BPIH 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“APBN,” kata Dasco saat ditanya mengenai sumber dana subsidi tersebut.

BACA JUGA  Andi Nirawati Minta Dispora Sulsel Segera Bayar Bonus Atlet PON XXI: Paling Lama Satu Minggu

Dengan demikian, subsidi pemerintah menjadi bagian dari skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 yang telah dibahas antara pemerintah dan DPR.

Komponen Biaya Jemaah Turun

Dasco sebelumnya menjelaskan subsidi Rp3 juta tersebut diberikan terhadap komponen BPIH yang berkaitan dengan kebutuhan jemaah di dalam negeri.

Rata-rata komponen biaya tersebut sebelumnya mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah.

Melalui kebijakan subsidi, pemerintah menanggung Rp3 juta dari komponen tersebut. Dengan demikian, biaya yang menjadi tanggungan jemaah untuk komponen tersebut turun menjadi sekitar Rp2.643.945,28 per jemaah.

Skema tersebut kemudian berpengaruh terhadap besaran rata-rata pelunasan Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji.

Berdasarkan hasil pembahasan, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 ditetapkan menjadi Rp23.248.825 per jemaah.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata pelunasan Bipih pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang mencapai Rp26.433.806 per jemaah.

Dengan demikian, terdapat selisih lebih dari Rp3 juta antara rata-rata pelunasan tahun 2026 dan 2027.

DPR Sambut Kebijakan Subsidi

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyambut baik keputusan pemerintah memberikan subsidi tersebut.

Menurutnya, subsidi Rp3 juta akan cukup membantu calon jemaah haji dalam memenuhi kewajiban pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

“Cukup meringankan jemaah kita, hanya melunasi Rp 23 juta saja,” kata Marwan.

Penurunan besaran pelunasan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam pembahasan BPIH 2027 antara pemerintah dan DPR.

BACA JUGA  OTT Bakal Masuk RUU Penyiaran, DPR Soroti Pengawasan Konten hingga Ruang Inovasi Digital

DPR bersama pemerintah sebelumnya melakukan pembahasan mengenai sejumlah komponen biaya haji untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan baik, sekaligus mempertimbangkan kemampuan ekonomi calon jemaah.

Pelunasan Bipih Haji 2027

Dengan adanya subsidi pemerintah, calon jemaah haji pada 2027 nantinya rata-rata perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp23,2 juta.

Namun, angka tersebut merupakan rata-rata pelunasan sebagaimana hasil pembahasan BPIH. Besaran yang harus dibayarkan masing-masing jemaah dapat mengikuti ketentuan dan komponen biaya yang ditetapkan dalam penyelenggaraan haji 2027.

Kebijakan subsidi juga menunjukkan adanya intervensi pemerintah dalam menjaga agar biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah tetap berada pada tingkat yang dapat dijangkau.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus meringankan persiapan finansial masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.

Dengan telah dibahasnya BPIH 2027, perhatian selanjutnya akan tertuju pada pelaksanaan teknis penyelenggaraan haji, termasuk mekanisme pelunasan Bipih bagi jemaah yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun tersebut.

Pemerintah dan DPR juga menekankan pentingnya memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal meskipun terdapat berbagai tantangan, termasuk perubahan kondisi global dan geopolitik yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk tahun 2027, pemerintah memastikan sebagian beban biaya tersebut ditanggung melalui subsidi APBN sehingga rata-rata pelunasan Bipih jemaah dapat ditekan menjadi sekitar Rp23,25 juta, dari sebelumnya lebih dari Rp26,4 juta pada 2026.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending