Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, melaunching Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Sulsel, di Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (2/2/2025). Iapun mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tanpa menggunakan dana pemerintah atau APBD.

Untuk diketahui, puncak peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel akan dilaksanakan 14 Februari 2025 mendatang, di PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep.

Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel ini diawali dengan jalan sehat yang diikuti Pj Gubernur Sulsel bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Meliputi pemeriksaan mata, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan asam urat, pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan pendengaran, hingga donor darah.

Adapun pihak yang ikut berpartisipasi dan perusahaan yang terlibat sebagai sponsor kegiatan tersebut, antara lain Dinas Kesehatan Sulsel, Balai K3 Makassar, UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Sulsel, Laboratorium Pelayanan Kesehatan Daerah Sulsel, BPJS Kesehatan, RS JEC Orbita Makassar, Laboratorium dan Klinik Prodia, Klinik Biodika, serta Klinik dan Laboratorium Parahita Makassar.

BACA JUGA  Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

Sementara sponsor lainnya ada Hotel Mercure, PT Indosat Makassar, PT PLN (Persero) UPDL Makassar, PT Samator Gas Industri, PT Bank Sulselbar, PT Cahaya Anugrah Sentosa, dan PT Tirta Fresindo Jaya.

Prof Fadjry Djufry menilai, apa yang dilaksanakan hari ini sudah sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, dimana membuat kegiatan seperti ini tanpa menggunakan dana APBD.

“Kegiatan ini sudah bagus karena sesuai arahan dari Bapak Presiden ,pemerintah pusat sampai semua kebawah agar melakukan efisiensi anggaran. Kita sedang hemat anggaran, karena ada program Makan Bergizi Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, ini harus dilakukan,” jelas Prof Fadjry Djufry.

Ia juga mengapresiasi seluruh kepala OPD yang sudah mendukung kegiatan seperti ini. Juga mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang terlibat sebagai sponsor. “Hari ini kita memulai membuat kegiatan tanpa anggaran APBD,” lanjutnya.

BACA JUGA  Sekprov Jufri Rahman Terima Pelindo dan PT DLU, Bahas Persiapan “Sulsel Ekspor Day” Berbasis Ekosistem Makassar New Port

Menurut Prof Fadjry Djufry, kegiatan ini luar biasa karena ada kegiatan kemanusiaan dengan melakukan donor darah, juga pemeriksaan kesehatan gratis dari berbagai rumah sakit dan klinik. “Kegiatan Bulan K3 ini luar biasa, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, donor darah dan yang lainnya,” imbuhnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini memang sebaiknya dibuat tanpa penggunaan dana APBD sepeser pun. Untuk itu, kegiatan kampanye Bulan K3 Nasional harus didukung perusahaan yang ada Sulsel.

“Kita semakin banyak perusahaan yang mau membantu untuk sama-sama kampanye bagaimana keselamatan pekerja. Kalau perlu setiap tahun kita bikin awards untuk perusahaan yang paling bagus soal keselamatan kerja. Bukan hanya perusahaan, tapi juga kantor-kantor di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” urainya.

BACA JUGA  Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan Sehat “Aksi Berdedikasi dan Berakhlak Mulia” di Makassar

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, mengaku, semua biaya Launching Bulan K3 Nasional ini tanpa penggunaan dana APBD sepeser pun. Sejauh ini, banyak perusahaan yang siap membantu menyukseskan kegiatan Bulan K3 Nasional ini.

“Pelaksanaan kegiatan ini disponsori dari sejumlah klinik, rumah sakit, dan perusahaan lainnya. Hari ini kita target 1.000 kantong darah, kami menyampaikan terimakasih kepada teman-teman TNI dan adik-adik dari sekolah pelayaran, juga masyarakat yang datang mendonorkan darahnya,” kata Jayadi Nas.

Ia menyampaikan, pihaknya akan mengundang seluruh stakeholder untuk hadir pada acara puncak Bulan K3 Nasional yang akan digelar 14 Februari 2025, di Kabupaten Pangkep. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Ekonomi Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dampingi Menko PMK ke Museum La Galigo, Perkenalkan Budaya Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Sekprov Jufri Rahman Terima Pelindo dan PT DLU, Bahas Persiapan “Sulsel Ekspor Day” Berbasis Ekosistem Makassar New Port

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending