Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Rapat Koordinasi, Sekda Jufri Rahman Harap Stakeholder Kompak Selesaikan Persoalan Ketahanan Pangan di Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Jufri Rahman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan sekaligus Sosialisasi dan Optimalisasi Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tahun 2025, di Gedung Lappoase, Jumat , 7 Februari 2025.

Mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, Sekda Jufri Rahman dalam sambutannya menegaskan, dibutuhkan sosok yang ahli terkait ketahanan pangan di Sulsel. Iapun berharap seluruh stakeholder terkait kompak dalam menyelesaikan masalah ketahanan pangan ini.

“Memang menangani persoalan ketahanan pangan dibutuhkan kecerdasan dan kebijaksanaan dan ini berhadapan dengan nasib sekian banyak rakyat,” ucap Jufri Rahman.

Jufri Rahman menilai, salah satu bentuk kemandirian sebuah negara ialah pengendalian pangan. Dia menyarankan agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan agar dapat menyelesaikan persoalan ketahanan pangan di Sulsel.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kirim Tim Tanggap Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Gubernur Andi Sudirman: “Ini Komitmen dan Tanggung Jawab Kemanusiaan”

“Ketahanan pangan adalah salah satu bentuk mandirinya suatu negara. Dan saya berharap di rakor ini sudah dipeta-petakan potensi dan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing instansi terkait. Dengan adanya rakor ini semua persoalan yang yang kita perdebatkan itu kita bisa jembatani,” jelasnya.

Rakor ini, kata Jufri Rahman, dilaksanakan agar para instansi terkait dalam penanganan pangan dapat berkordinasi dengan baik. Tidak hanya jalur koordinasi saja, ia menganggap apa yang menjadi pembahasan dalam rakor tersebut dapat dikerjakan langsung di lapangan.

“Kenapa mesti dirakorkan ketahanan pangan, kenapa ada koordinasi? Karena koordinasi satu kata yang sangat gampang diucapkan, direncanakan tapi susah direalisasikan di lapangan,” ujar Jufri Rahman.

BACA JUGA  Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

“Itulah kenapa TNI dilibatkan dalam ketahanan pangan. Karena namanya koordinasi, mesti ada garis komando dan itu terbiasa dalam dunia militer.

Saya kira itu pilihan bijak dan cerdas yang dilakukan Bapak Menteri Pertanian, pelibatan TNI mengawal ketahanan pangan,” sambungnya.

Kemudian, perlunya sosialisasi ketahanan pangan ini, Jufri Rahman menyebut tidak lain agar masyarakat yang belum paham bisa paham. Tentunya hal ini juga menyangkut kemauan Bapak Presiden Prabowo, seperti beras tidak kita impor lagi.

“Kita lakukan sosialisasi bahwa kita menyadari belum banyak orang yang paham bagaimana itu pengadaan gabah dan beras dalam negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Muhammad Arsjad mengatakan inisiasinya ini merupakan rakor pertama yang dilakukan terkait ketahanan pangan.

BACA JUGA  Kemenpan-RB Sedang Menilai Kematangan SPBE Pemprov Sulsel 2024

Makanya dia berharap, lewat kegiatan ini apa yang menjadi tantangan dan persoalan terhadap ketahanan pangan di Sulsel bisa diselesaikan sekaligus membantu mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

“Kegiatan Rakor ini merupakan rakor ketahanan pangan pertama yang dilakukan di Sulsel. Awal langkah yang baik dari kita semua dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Sulsel dan ini tidak mudah tanpa dukungan dari semua stakeholder,” kata Arsjad.

“Melalui forum kordinasi ini kita berharap persoalan dan tantangan yang kita hadapi dalam rangka penguatan ketahanan pangan khususnya mewujudkan swasembada pangan di Sulsel bisa terlaksana dan terwujud apa yang kita harapkan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Menko PMK Pratikno Serahkan Bantuan Rp14,4 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sulsel

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Kembali Aktif sebagai ASN, Sampaikan Apresiasi dan Minta Polemik PTDH Diakhiri

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Kunjungi Sentra Tenun Lipa Sabbe Sidrap, Dorong Pelestarian dan Daya Saing Produk Lokal

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending