Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Kunjungan DPRD Maros, Bahas Rekonfungsi Anggaran

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Maros di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait mekanisme rekonfungsi anggaran.

Bupati Syaharuddin menyambut rombongan dengan hangat. Ia menyampaikan, rekonfungsi anggaran merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD.

“Kami menyambut baik studi banding ini sebagai wadah untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama dalam rangka optimalisasi belanja daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Ketua rombongan DPRD Maros, Amri Yusuf, menjelaskan maksud kunjungan mereka.

“Selain bersilaturahmi dan memberikan selamat kepada Bapak H. Syaharuddin Alrif atas terpilihnya memimpin Kabupaten Sidrap, kami juga datang untuk mempelajari mekanisme dan kebijakan yang diterapkan di Sidrap dalam melakukan rekonfungsi anggaran,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi seputar perencanaan anggaran berbasis kinerja, strategi penyesuaian anggaran dalam situasi tertentu, hingga peran legislatif dalam pengawasan keuangan daerah.

Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap dapat membangun kerja sama yang lebih erat, demi mewujudkan tata kelola anggaran daerah yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Published

on

Kitasulsel—SIDRAP – Menyikapi meningkatnya aktivitas yang berpotensi merusak citra Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Bupati Sidrap menginstruksikan jajaran terkait untuk menggelar razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah kos.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang di beberapa lokasi.

Bupati SAR menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tentu menjaga nama baik sidrap di tingkat nasional.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak berbagai hal yang berpotensi merusak nama baik sidrap, tetapi sebagai upaya menjaga moral dan keamanan bersama,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Lebih lanjut Bupati SAR juga Menambahkan bahwa razia THM dan Kos Kosan tidak hanya akan berlaku dalam waktu dekat ini,namun razia THM dan Kos Kosan akan intens dilakukan dengan adanya berbagai temuan yang di peroleh oleh tim penegak perda dalam razia di hari pertama.

BACA JUGA  Lebih dari Sekadar Bukber! Bupati Sidrap Turun Tangan Urus Santunan, BPJS Gratis, dan Sampah di Perbatasan

“Tim penegak perda yang turun dalam razia di hari pertama menemukan banyak hal yang memang mesti di tidak lanjuti,mulai dari penghuni kos di bawa umur dan beridentitas di luar sidrap,mereka juga tidak memiliki pekerjaan tetap di sidrap,ini akan kita tindak,Razia ini akan konsisten dilakukan oleh opd terkait tentu dengan backup dari kepolisian dan TNI.

Razia akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri, dengan sasaran utama tempat-tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi terselubung.

Pemilik kos-kosan pun diimbau untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta wajib melapor ke RT/RW setempat demi menjaga transparansi dan keamanan lingkungan.

BACA JUGA  Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap berharap melalui razia ini,pemilik THM dan Kos Kosan bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan etika sosial demi kebaikan bersama.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel