Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Apresiasi Kejari Lutim dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Bazar Ramadhan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Kamis (20/03/2025).

Dalam kegiatan ini, Kejari Lutim menghadirkan pasar murah bahan pokok serta produk unggulan dari Kampung Pangan Jilid II yang berasal dari 14 desa binaan kejaksaan.

Dengan mengusung tema “Pangan Berdaya, Bumi Batara Guru Sejahtera”, bazar ini menghadirkan berbagai produk dari 14 desa binaan, di antaranya nanas madu, ayam kampung, sayur mayur, telur, gula merah, semangka, melon golden, gula cair, minyak VCO, madu asli, olahan ikan, hasil perikanan, kerajinan tangan, dan makanan ringan.

Adapun desa-desa binaan Kejari Lutim yang terlibat dalam program ini meliputi Argomulyo, Parumpanai, Tampinna, Baruga, Nuha, Laro, Kalaena Kiri, Wanasari, Batu Putih, Matano, Maliwowo, Bahari, Lagego, dan Kawata.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Perkuat Silaturahmi dengan Warga Angkona di Safari Ramadhan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, program Jaksa Masuk Desa ini berawal dari upaya menangani ketahanan pangan saat pandemi COVID-19.

“Program ini bukan berarti desa binaan kejaksaan terbebas dari hukum, tetapi kami memberikan edukasi kepada para kepala desa dalam mengatasi permasalahan, terutama inflasi dan pemasaran hasil pertanian masyarakat desa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program ini merupakan arahan dari pimpinan kejaksaan untuk diterapkan di seluruh daerah, termasuk di Luwu Timur.

“Kami berharap OPD di Lutim dapat mendukung dan berkolaborasi agar jumlah desa binaan semakin bertambah,” pungkas Budi Nugraha.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengapresiasi upaya Kejari dalam mendukung ketahanan pangan di desa-desa binaan.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HKN, Sekda Lutim Ingatkan Pegawai Disiplin Waktu

“Potensinya luar biasa. Kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, termasuk Kampung Pangan ini. Saya sangat mengapresiasi kepedulian Kejaksaan dalam mengatasi permasalahan ketahanan pangan,” puji Irwan.

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menegaskan kesiapan Pemkab Lutim untuk bersinergi dengan Kejari dalam pembangunan desa.

“Atas nama pemerintah daerah, kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan atas program ini. Untuk pengembangan desa di Luwu Timur, kami siap berkolaborasi,” tegas Bupati Irwan.

Selain bazar, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah berupa tanah untuk penambahan lahan Kantor Kejari Luwu Timur, yang dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Kajari Lutim.

BACA JUGA  Dilepas Sekda, Laga Perdana Tim Sepakbola Askab PSSI Lutim Lawan Tuan Rumah

Sebagai tanda peresmian Bazar Ramadhan, Bupati dan Kajari Lutim melakukan pengguntingan pita. Setelah pembukaan, ratusan masyarakat yang telah menunggu langsung berbondong-bondong berbelanja di pasar murah tersebut.

Tak hanya masyarakat, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para kepala OPD juga turut serta berbelanja, menunjukkan dukungan mereka terhadap program ini.

Dengan adanya bazar ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha desa di Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  Dilepas Sekda, Laga Perdana Tim Sepakbola Askab PSSI Lutim Lawan Tuan Rumah

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Harap HIPMI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel