Connect with us

Kementrian Agama RI

Manasik Haji Serentak Nasional,Menag RI:Kesimbangan Ibadah Ritual dan Ibadah Sosial Kunci Haji Mabrur

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. H. Nasaruddin Umar, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Akbar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Wakil Kepala Penyelenggara Haji, serta diikuti secara hybrid oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia.

Kegiatan manasik haji nasional ini tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kegiatan manasik haji dengan jumlah peserta terbanyak dan pelaksanaan daring terbanyak sepanjang sejarah.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI menyampaikan pentingnya menanamkan niat untuk menjadi haji mabrur, bukan sekadar haji maqbul. Ia juga mengajak seluruh jamaah untuk memperhatikan keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial selama menjalankan ibadah haji.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

“Haji adalah momentum untuk lahir kembali menjadi insan baru. Ka’bah adalah rumah pertama tempat pertaubatan di bumi. Maka, fokuskan diri untuk bertaubat agar kita kembali suci seperti bayi yang baru lahir,” tutur Menag.

Menag juga menekankan pentingnya dialog dalam kehidupan beragama. “Jangan malu untuk berdialog. Allah pun berdialog dengan para malaikat dan manusia,” ungkapnya.

Dalam materi sejarahnya, Menag mengingatkan kembali masa penjajahan ketika pemerintah kolonial Belanda pernah melarang umat Islam Indonesia untuk berhaji. “Jangan sampai ada yang menghalangi orang untuk berhaji, karena itu bisa dianggap seperti penjajahan yang pernah kita alami dulu,” tegasnya.

Menag turut menyampaikan kabar baik bahwa biaya penyelenggaraan haji tahun ini mengalami penurunan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi umat Islam yang hendak menunaikan rukun Islam kelima.

BACA JUGA  Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Bidang Haji dan Umrah Serta Hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid Turut hadir dalam pelaksanaan manasik haji serentak secara nasional tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Ponpes Al Ikhlas Pasarwajo, Hidupkan Kembali Jejak Sejarah Islam di Buton

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Resmikan 12 Gedung SBSN di Kemenag ProvinsiBali
Continue Reading

Trending