Connect with us

Kabupaten Sidrap

Anak-Anak Belajar Dagang di Sidrap, Sekolah Jadi Pasar Kreatif Dua Hari

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP — KB-TK Qurani Attauhid dan SD Islam Terpadu Attauhid Sidrap menggelar Market Day selama dua hari, Selasa dan Rabu (6–7 Mei 2025), yang melibatkan 426 siswa, guru, serta kolaborasi luar biasa dari orang tua.

Sebanyak 17 stand dipenuhi hasil kebun siswa dan produk UMKM milik orang tua peserta didik, menjadikan sekolah bagaikan pasar mini yang sarat nilai edukasi dan kreativitas.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang hadir langsung, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk mengajarkan anak sejak dini mengenai dunia usaha.

“Pendidikan harus kreatif, tidak monoton. Anak-anak perlu belajar membuat produk, menjual, dan berinteraksi. Ini sangat positif,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Turun Sawah Tanam Perdana MT Kedua

Ia menambahkan, pemerintah akan terus mendukung pembinaan karakter, mental, dan akhlak anak, termasuk dalam menumbuhkan bakat kewirausahaan di sekolah.

Kepala SDIT Attauhid Sidrap, Abdul Azis Husaini, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melatih jiwa wirausaha sejak dini, menumbuhkan kreativitas siswa, sekaligus membantu mempromosikan usaha orang tua.

“Market Day ini rutin setiap tahun, tapi kali ini lebih semarak berkat dukungan pemerintah dan peran aktif orang tua,” jelasnya.

Kegiatan ini membuktikan bahwa dengan semangat kolaborasi dan kreativitas, sekolah bisa menjadi wadah pembelajaran yang menyenangkan dan membangun karakter anak di luar kelas.

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Sidrap Ikuti Rakor Tindak Lanjut Kerja Sama Antar Daerah dengan Tarakan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Konser “Terima Kasih Guru” Andi Syaqirah Semarakkan Peringatan Hari Guru Nasional dan Penganugerahan Inovasi GTK 2025 Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Sambangi Sekretariat Sound System Sidrap,Kesbangpol:Langka Positif Dalam Membangun Organisasi
Continue Reading

Trending