Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Jufri Rahman Dorong Polda Sulsel Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat FGD

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik Polda Sulsel Tahun 2025” yang digelar di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam paparannya, Jufri Rahman menyampaikan, lima poin penting, yakni FGD harus menghasilkan rekomendasi strategis; Reformasi birokrasi harus berdampak nyata bagi masyarakat; Kecepatan dan kualitas pelayanan publik menentukan kepercayaan masyarakat; Pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; dan Kepolisian memiliki peran strategis di tengah masyarakat.

Pertama berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

“Kenapa reformasi birokrasi menjadi perhatian? Karena dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini tidak lagi sebatas upaya internal institusi,” katanya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Buka Youth Coding Prestasi 2025: 1 Sekolah 1 Programer Andalan

“Tetapi harus berdampak nyata, baik di hulu maupun hilir, terutama dalam bentuk pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan dinamika sosial dan transformasi sektor publik.

Selain reformasi secara internal juga berdampak kepada masyarakat.

“Kalau pelayanan publik lambat, itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat. Maka, bagaimana kita menjaga trust (kepercayaan) publik dan tetap responsif adalah kuncinya,” ujar Jufri.

Lebih jauh, Jufri menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan terbaik dan setiap penyelenggara wajib memenuhinya,” tutur Jufri.

BACA JUGA  Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Dalam forum tersebut, ia turut menyinggung pentingnya penilaian indeks pelayanan publik dan zona integritas sebagai wujud komitmen institusi dalam memberikan kepuasan masyarakat.

Saat ini, Polda Sulsel telah menyediakan 15 layanan publik, meliputi layanan pengaduan dan informasi, layanan berbasis digital dan aplikasi, serta layanan perizinan dan pengawalan. Seluruh layanan itu menjadi indikator penting dalam penilaian indeks pelayanan publik di Sulsel.

Menutup pemaparannya, Jufri mengajak jajaran kepolisian untuk terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik.

“Polisi memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan pelayanan harus dilakukan, baik di tingkat Polda maupun hingga ke Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Gaji PPPK Pemprov Sulsel Dianggarkan di 2026, Komitmen Pemprov Semakin Tegas

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Buka Youth Coding Prestasi 2025: 1 Sekolah 1 Programer Andalan

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Ketua Umum NasDem Surya Paloh : Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending