NEWS
Pemprov Sulsel Imbau Warga Waspada Covid-19

Kitasulsel–MAKASSAR Kasus Virus Corona atau Covid-19 kembali terjadi di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Dimana kondisi tersebut membuat Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi.
Karenanya pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada penularan Covid-19 yang dulu menyebar begitu cepat. Di Sulawesi Selatan, Pemprov setempat juga mengambil tindakan seraya masyarakat diimbau tetap tenang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, M. Ishaq Iskandar menuturkan bahwa masyarakat agar tidak panik namun tetap disiplin menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan Covid-19.
“Jadi kami harapkan agar masyarakat tetap tenang, tapi terus waspada dan laksanakan sosialisasi surat edaran ini, terutama pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan,”kata Ishaq Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Menurut Ishaq Iskandar, pemerintah daerah juga diminta aktif menyosialisasikan isi surat edaran tersebut untuk mencegah potensi penyebaran baru Covid-19. Protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan etika batuk tetap dianjurkan.
Fokus Pencegahan di Bandara-Pelabuhan Soal langkah antisipasi pemerintah, Ishaq menyebut bahwa titik-titik pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan menjadi fokus utama pencegahan Covid-19.
“Dan tetap kerjasama dan koordinasi Balai Besar Karantina Kesehatan, untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan,” ujar mantan Kadis Kesehatan Palopo itu.
Terkait pengujian Covid-19, Ishaq Iskandar menyampaikan bahwa saat ini pemeriksaan masih terbatas pada sampel tertentu.
“Sementara ini masih sampel-sampel tertentu yang diperiksa [Covid-19],” jelasnya, tanpa merinci lebih lanjut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Mei lalu, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan peningkatan kasus covid-19 di dalam negeri.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyebut bahwa meski kasus di Indonesia menurun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat mobilitas antarnegara yang tinggi. (*)
NEWS
Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.
Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.
Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.
“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.
Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.
Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.
Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.
Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.
Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login