Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Imbau Warga Waspada Covid-19

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kasus Virus Corona atau Covid-19 kembali terjadi di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Dimana kondisi tersebut membuat Pemerintah Indonesia melakukan langkah antisipasi.

Karenanya pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada penularan Covid-19 yang dulu menyebar begitu cepat. Di Sulawesi Selatan, Pemprov setempat juga mengambil tindakan seraya masyarakat diimbau tetap tenang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, M. Ishaq Iskandar menuturkan bahwa masyarakat agar tidak panik namun tetap disiplin menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan Covid-19.

“Jadi kami harapkan agar masyarakat tetap tenang, tapi terus waspada dan laksanakan sosialisasi surat edaran ini, terutama pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan,”kata Ishaq Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Lapor Ke RMS, PSI Wajo Konsisten Kawal Pemerintahan Andi Rosman - Baso Rahmanuddin

Menurut Ishaq Iskandar, pemerintah daerah juga diminta aktif menyosialisasikan isi surat edaran tersebut untuk mencegah potensi penyebaran baru Covid-19. Protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan etika batuk tetap dianjurkan.

Fokus Pencegahan di Bandara-Pelabuhan Soal langkah antisipasi pemerintah, Ishaq menyebut bahwa titik-titik pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan menjadi fokus utama pencegahan Covid-19.

“Dan tetap kerjasama dan koordinasi Balai Besar Karantina Kesehatan, untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan,” ujar mantan Kadis Kesehatan Palopo itu.

Terkait pengujian Covid-19, Ishaq Iskandar menyampaikan bahwa saat ini pemeriksaan masih terbatas pada sampel tertentu.

“Sementara ini masih sampel-sampel tertentu yang diperiksa [Covid-19],” jelasnya, tanpa merinci lebih lanjut.

BACA JUGA  Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Lepas 312 Jamaah Umrah Akbar JRW: Inovasi Annur Travel Jadi Inspirasi

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Mei lalu, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan peningkatan kasus covid-19 di dalam negeri.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyebut bahwa meski kasus di Indonesia menurun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat mobilitas antarnegara yang tinggi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending