Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Atensi Disalurkan, Disabilitas Sidrap Terima Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Penyandang disabilitas di Kabupaten Sidrap kembali menerima bantuan alat bantu aksesibilitas melalui program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) Kementerian Sosial RI yang disalurkan Dinas Sosial bekerja sama dengan Sentra Gau Mabaji Gowa, Rabu (2/7/2025).

Penyaluran berlangsung di Kantor Dinas Sosial Sidrap, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Sentra Gau Mabaji, Tommy Heriyanto, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, serta Anggota DPRD Sidrap Andi Tenri Sangka.

Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lansia.

“Penyaluran alat bantu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan lansia. Ini bagian dari kepedulian dan keadilan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Kepala BSIP RI, Bahas Percepatan Swasembada Pangan

Kepala Sentra Gau Mabaji, Tommy Heriyanto, menjelaskan program Atensi telah berjalan selama empat tahun. Kegiatan ini, imbuhnya, bagian dari program pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Gau Mabaji guna meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan dan memudahkan penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap Wahidah Alwi, merinci bantuan yang disalurkan, yakni alat bantu dengar sebanyak 7 unit, kursi roda 3 in 1 sebanyak 2 unit, kursi roda CP 1 unit, kursi roda standar 4 unit, tongkat kaki tiga 3 unit, tongkat kruk 1 unit, dan kaki palsu 1 unit. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

BACA JUGA  Jaga Nama Baik Sidrap,Bupati SAR Akan Tegas Terhadap Pelanggar Perda

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan DPRD Maros, Bahas Rekonfungsi Anggaran
Continue Reading

Trending