Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Atensi Disalurkan, Disabilitas Sidrap Terima Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Penyandang disabilitas di Kabupaten Sidrap kembali menerima bantuan alat bantu aksesibilitas melalui program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) Kementerian Sosial RI yang disalurkan Dinas Sosial bekerja sama dengan Sentra Gau Mabaji Gowa, Rabu (2/7/2025).

Penyaluran berlangsung di Kantor Dinas Sosial Sidrap, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Sentra Gau Mabaji, Tommy Heriyanto, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, serta Anggota DPRD Sidrap Andi Tenri Sangka.

Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan ini, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan lansia.

“Penyaluran alat bantu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan lansia. Ini bagian dari kepedulian dan keadilan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

Kepala Sentra Gau Mabaji, Tommy Heriyanto, menjelaskan program Atensi telah berjalan selama empat tahun. Kegiatan ini, imbuhnya, bagian dari program pemerintah daerah yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Gau Mabaji guna meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan di masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan dan memudahkan penerima dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidrap Wahidah Alwi, merinci bantuan yang disalurkan, yakni alat bantu dengar sebanyak 7 unit, kursi roda 3 in 1 sebanyak 2 unit, kursi roda CP 1 unit, kursi roda standar 4 unit, tongkat kaki tiga 3 unit, tongkat kruk 1 unit, dan kaki palsu 1 unit. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD Sidrap Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan catatan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (16/4/2026).

Melalui forum resmi tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi acuan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir langsung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala OPD, pejabat administrator, Direktur RSUD, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Terima Audiensi Panitia Kartini Expo 2026, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan rekomendasi yang diberikan oleh pihak legislatif. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan. Hal ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi secara serius dan terukur melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan memanggil seluruh Kepala OPD untuk evaluasi atas apa yang disampaikan komisi DPRD. Rekomendasi ini akan kita respons dengan langkah-langkah konkret dan terencana demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tegaskan Lima Program Unggulan Saat Tarawih di Tanru Tedong

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan secara resmi dokumen catatan rekomendasi oleh pimpinan DPRD Sidrap kepada pemerintah daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending