NEWS
Mentan Sampaikan Apresiasi Atas Kebijakan KUR Bagi Petani Tebu
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas dukungan luar biasa dalam kebijakan pembiayaan petani tebu, khususnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Mentan Amran, kebijakan ini membuka ruang nafas baru bagi para petani, terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.
”Kami mewakili petani Indonesia. Terima kasih kepada Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Perekonomian. Luar biasa.
Sekarang Insyaallah petani tebu plasma itu bernafas lega,” kata Mentan Amran usai Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Mentan Amran menjelaskan dalam kebijakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani.
Jika sebelumnya plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp500 juta, kini petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang, tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.
”Jadi kreditnya itu plafonnya 500 juta dan ini bunganya 6%. Dulu kan akumulasi Rp500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis, yakni penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani.
Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit, sehingga semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani.
”Kemudian nanti pabriknya menjadi avalis. Kalau avalis tanpa jaminan. Tapi pabriknya bertanggung jawab. Nah ini memudahkan petani kita. Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan,” jelas Mentan yang juga Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Kebijakan ini merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan ini, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.
Mentan Amran juga berharap kebijakan ini dapat diterapkan dalam waktu dekat agar petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.
“Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu. Mudah-mudahan satu minggu ini selesai, dan bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang musim tanam. Kita berharap bulan ini sudah jalan,” ungkap Mentan Amran.
Seperti diketahui, Mentan Amran mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak secara eksponensial dalam meningkatkan produksi gula nasional.
Ia menyoroti sejumlah regulasi yang perlu disederhanakan, salah satunya akumulasi pada KUR yang dinilai justru menyulitkan petani untuk kembali mengakses pembiayaan.
“Kredit KUR itu harus disesuaikan. Kalau petani bayar lancar tiap tahun, kenapa tidak bisa ambil lagi? Harusnya tiap tahun bisa diakses tanpa akumulasi yang menghambat, karena saat ini setelah Rp500 juta, enggak bisa ngambil lagi, akumulasi.
Nah ini kan menghambat,” kata Amran saat Rapat Kerja Pengembangan Tebu di Kantor PT SGN di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Juni lalu.
Sebagai informasi, produksi gula nasional tahun 2024 mencapai 2,46 juta ton atau naik 8,57 persen dibandingkan produksi tahun 2023 yang sebesar 2,27 juta ton.
Mentan Amran merinci enam strategi kunci untuk mewujudkan swasembada gula nasional, mulai dari penguatan penyuluhan kepada petani, perbaikan sistem pengelolaan perkebunan tebu, penyediaan sarana produksi, pemberian kemudahan akses pupuk, penyediaan sarana irigasi, pengelolaan tanah, dan penetapan harga yang menguntungkan petani. (*)
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login