Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara Malili, Komitmen Lestarikan Adat Luwu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Drs. H. Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng, MP., resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.

Pengukuhan ini menjadi momen sakral yang menandai kepercayaan besar yang diberikan Datu Luwu kepada tokoh kharismatik dan putra terbaik Luwu Timur tersebut, untuk menjalankan amanah dan menjaga harmoni sosial serta budaya di wilayah Malili, Luwu Timur.

Prosesi yang berlangsung penuh adat ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Cenning Luwu, Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, pimpinan dan anggota DPRD Lutim, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanzah, DP., Sekda Lutim, H. Bahri Suli beserta pejabat Pemda, Forkopimda, Macoa Bawalipu, serta para tokoh adat, agama, masyarakat, dan undangan lainnya.

BACA JUGA  Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING

Dalam titahnya, Datu Luwu menegaskan bahwa seorang Mincara bukan hanya simbol adat, melainkan penjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan masyarakat.

“Menjaga harkat dan martabat tanah Luwu adalah tugas utama. Ini simbol luar biasa yang tidak bisa diberikan kepada sembarang orang,” ujar Datu Luwu tegas.

Ia juga menekankan bahwa kedatuan dan pemerintahan adalah dua unsur yang harus berjalan berdampingan. Pemerintah diminta tidak melanggar prinsip adat, karena sanksi adat dinilainya lebih berat dari sanksi pidana.

“Saya tidak ingin pemerintahan dan tokoh adat saling berargumen soal politik yang justru menyebabkan perpecahan. Kedatuan hadir untuk menjaga jiwa, bukan sekadar tubuh,” tegas Datu Luwu.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa bangga dan syukur atas dikukuhkannya Opu Andi Hatta Marakarma sebagai Mincara Malili.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, saya mengucapkan selamat. Ini kehormatan besar, dan kami siap bersinergi dengan Mincara Malili ke depan,” ujar Irwan.

BACA JUGA  Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu

Bupati Irwan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan lembaga adat, terutama dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Luwu Timur yang memiliki 12 anak suku.

“Kami sudah memprogramkan pembangunan sekolah budaya dan pelestarian situs-situs sejarah. Kami menyadari, akar budaya tanah Luwu banyak bersumber dari Luwu Timur,” tegasnya.

Beliau juga menyebutkan bahwa sosok Opu Hatta bukan hanya sebagai Mincara, tetapi juga sebagai panutan yang pernah tiga periode memimpin Luwu Timur.

“Kami akan terus meminta petuah beliau sebagai orang tua dan juga sebagai pemimpin berpengalaman yang sangat memahami masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati Irwan.

H. Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng menyampaikan, atas limpahan rahmat-Nya, terutama saya menerima amanah dan titah dari Yang Mulia Datu Luwu untuk mengemban tugas yang secara turun-temurun telah dijalani oleh leluhur kami.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hal ringan, melainkan sebuah kehormatan besar yang memuat konsekuensi moral dan adat.

“Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab besar bagi saya karena ini tanggung jawab moral. Tentu saya akan menjaga kehormatan Kedatuan.

Dan sekali lagi kita yakin semua, bahwa bagi masyarakat adat, kalau boleh memilih sanksi, kita lebih memilih sanksi pidana daripada sanksi adat,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Opu Hatta berharap bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan mengajak semua pihak untuk mendoakan Datu Luwu.

“Semoga saya bisa menjalankan ini dengan baik. Dan mari kita doakan bersama-sama, semoga Yang Mulia Datu Luwu senantiasa diberikan kesehatan dan dilimpahi keberkahan. Saya juga mohon maaf atas penyitaan waktu dalam prosesi ini,” pungkas Andi Hatta Marakarma. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Dua Wakil Luwu Timur Raih Prestasi di Ajang GTK Transformatif 2025 Sulsel, Salah Satunya Lolos ke Tingkat Nasional

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Kongres XII HAM Lutim Batara Guru, Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Investasi Daerah

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri HLM TPID dan TP2DD Provinsi Sulawesi Selatan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending