Luwu Timur
Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara Malili, Komitmen Lestarikan Adat Luwu
Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana khidmat dan penuh makna adat menyelimuti Istana Kedatuan Luwu, Ahad (06/07/2025), saat Drs. H. Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng, MP., resmi dikukuhkan sebagai Mincara Malili oleh To PapoataE Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackulau Opu To Bau.
Pengukuhan ini menjadi momen sakral yang menandai kepercayaan besar yang diberikan Datu Luwu kepada tokoh kharismatik dan putra terbaik Luwu Timur tersebut, untuk menjalankan amanah dan menjaga harmoni sosial serta budaya di wilayah Malili, Luwu Timur.
Prosesi yang berlangsung penuh adat ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Cenning Luwu, Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, pimpinan dan anggota DPRD Lutim, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanzah, DP., Sekda Lutim, H. Bahri Suli beserta pejabat Pemda, Forkopimda, Macoa Bawalipu, serta para tokoh adat, agama, masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam titahnya, Datu Luwu menegaskan bahwa seorang Mincara bukan hanya simbol adat, melainkan penjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan masyarakat.
“Menjaga harkat dan martabat tanah Luwu adalah tugas utama. Ini simbol luar biasa yang tidak bisa diberikan kepada sembarang orang,” ujar Datu Luwu tegas.
Ia juga menekankan bahwa kedatuan dan pemerintahan adalah dua unsur yang harus berjalan berdampingan. Pemerintah diminta tidak melanggar prinsip adat, karena sanksi adat dinilainya lebih berat dari sanksi pidana.
“Saya tidak ingin pemerintahan dan tokoh adat saling berargumen soal politik yang justru menyebabkan perpecahan. Kedatuan hadir untuk menjaga jiwa, bukan sekadar tubuh,” tegas Datu Luwu.
Sementara Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa bangga dan syukur atas dikukuhkannya Opu Andi Hatta Marakarma sebagai Mincara Malili.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, saya mengucapkan selamat. Ini kehormatan besar, dan kami siap bersinergi dengan Mincara Malili ke depan,” ujar Irwan.
Bupati Irwan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan lembaga adat, terutama dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal di Luwu Timur yang memiliki 12 anak suku.
“Kami sudah memprogramkan pembangunan sekolah budaya dan pelestarian situs-situs sejarah. Kami menyadari, akar budaya tanah Luwu banyak bersumber dari Luwu Timur,” tegasnya.
Beliau juga menyebutkan bahwa sosok Opu Hatta bukan hanya sebagai Mincara, tetapi juga sebagai panutan yang pernah tiga periode memimpin Luwu Timur.
“Kami akan terus meminta petuah beliau sebagai orang tua dan juga sebagai pemimpin berpengalaman yang sangat memahami masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati Irwan.
H. Andi Hatta Marakarma Opu To Mallarangeng menyampaikan, atas limpahan rahmat-Nya, terutama saya menerima amanah dan titah dari Yang Mulia Datu Luwu untuk mengemban tugas yang secara turun-temurun telah dijalani oleh leluhur kami.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut bukan hal ringan, melainkan sebuah kehormatan besar yang memuat konsekuensi moral dan adat.
“Tanggung jawab ini adalah tanggung jawab besar bagi saya karena ini tanggung jawab moral. Tentu saya akan menjaga kehormatan Kedatuan.
Dan sekali lagi kita yakin semua, bahwa bagi masyarakat adat, kalau boleh memilih sanksi, kita lebih memilih sanksi pidana daripada sanksi adat,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Opu Hatta berharap bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan mengajak semua pihak untuk mendoakan Datu Luwu.
“Semoga saya bisa menjalankan ini dengan baik. Dan mari kita doakan bersama-sama, semoga Yang Mulia Datu Luwu senantiasa diberikan kesehatan dan dilimpahi keberkahan. Saya juga mohon maaf atas penyitaan waktu dalam prosesi ini,” pungkas Andi Hatta Marakarma. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login