Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apresiasi DPRD dan Pemkot Makassar atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025).

Proses ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil pemeriksaan,” ujar Amin Adab Bangun.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa BPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diyakini akan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Gelar Peninjauan Lapangan, Kunjungi Mitra Kerja dan Perumda

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan oleh BPK Sulsel. Danny mengungkapkan bahwa laporan ini menjadi panduan bagi pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti, sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“LHPK ini menjadi panduan kami, untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Danny. Dengan adanya rekomendasi ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengedepankan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Dokumen LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang dalam sambutannya menjelaskan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan alokasi sumber daya lainnya. BPK juga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan ini.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga ini sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

Supratman berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK dapat diimplementasikan secara efektif.

“Saya berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama, untuk memastikan rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Supratman.

Dengan dukungan yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, Supratman optimistis bahwa upaya perbaikan yang diusulkan oleh BPK akan tercapai, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel