Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apresiasi DPRD dan Pemkot Makassar atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025).

Proses ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil pemeriksaan,” ujar Amin Adab Bangun.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa BPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diyakini akan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Kios Kosong di Pasar Sentral Jadi Sorotan DPRD Makassar

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan oleh BPK Sulsel. Danny mengungkapkan bahwa laporan ini menjadi panduan bagi pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti, sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“LHPK ini menjadi panduan kami, untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, agar lebih transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Danny. Dengan adanya rekomendasi ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengedepankan efisiensi dan efektivitas, tetapi juga bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi – Fraksi DPRD Makassar 2024 – 2029

Dokumen LHPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang dalam sambutannya menjelaskan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Laporan ini memberikan gambaran jelas tentang kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan alokasi sumber daya lainnya. BPK juga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan ini.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga ini sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Supratman berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK dapat diimplementasikan secara efektif.

“Saya berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama, untuk memastikan rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Supratman.

Dengan dukungan yang solid antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen yang tinggi dari seluruh pihak, Supratman optimistis bahwa upaya perbaikan yang diusulkan oleh BPK akan tercapai, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Siap Dukung Program Prioritas Munafri-Aliyah dalam APBD Perubahan 2025

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending