Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Peserta Selter Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 13 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II/b Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahapan penulisan makalah, wawancara, dan penilaian rekam jejak.

Kegiatan berlangsung di Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar pada 25–26 Juli 2025.

Ketua Politeknik STIA LAN Makassar, Dr. Sulaeman Fattah, M.Si, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil melanjutkan ke tahapan ini. Ia berharap seluruh peserta tetap fokus mengikuti proses dengan baik.

“Kami bersama tim seleksi memastikan pelaksanaan seleksi berjalan objektif untuk menghasilkan pejabat yang berkualitas, menjaga nama baik institusi, dan mendukung kinerja pemerintahan,” ujarnya saat pembukaan acara, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda Sarjana XXVII IAI DDI Sidrap, Resmikan Auditorium dan Teken MoU

Hadir di kesempatan itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Andi Anis, Kepala Dinas Kominfo, H. Bachtiar, Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Bustanil.

Turut hadir Kepala Bagian Organisasi, Erni, Kepala Bagian Hukum, Andi Kaimal serta sejumlah pejabat lainnya.

Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin, berharap seleksi ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif.

“Harapan kita pejabat yang terpilih benar-benar mampu bekerja profesional untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, para peserta sebelumnya telah menjalani tahapan CAT dan psikotes di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan pertengahan Juli lalu.

BACA JUGA  PT Kotrack Hadir di Sidrap, Petani Kini Lebih Mudah Akses Alsintan Modern

Adapun jabatan yang akan diisi melalui selter ini yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran JKN Triwulan I 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat rekonsiliasi data iuran wajib PNS, IW Pemda, PPPK, DPRD, Kepala Desa, dan PBPU Pemda untuk Triwulan I Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal dan tepat sasaran.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan KC Parepare, Sunar Kuldia Kilat, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.

Turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta manajemen RSUD Nene Mallomo dan RSUD Arifin Nu’mang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda Sarjana XXVII IAI DDI Sidrap, Resmikan Auditorium dan Teken MoU

Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menegaskan pentingnya rekonsiliasi data yang dilakukan secara rutin setiap triwulan guna meminimalisasi kesalahan data (misdata). Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh proses pendataan kepesertaan dan pembebanan iuran berjalan lebih detail, terperinci, dan akuntabel.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sidrap hingga tahun 2026 telah mencapai sekitar 284.000 jiwa. Dari sisi penerimaan, total iuran yang masuk tercatat sebesar Rp33 miliar, termasuk kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Sementara itu, dari sisi pemanfaatan dana, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan kepada fasilitas kesehatan di Sidrap mencapai Rp36 miliar dengan rasio klaim sebesar 108 persen. Hingga Februari 2026, sekitar Rp29 miliar dari total biaya tersebut telah disalurkan ke rumah sakit dan puskesmas di wilayah Sidrap.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Raih Penghargaan Nasional UHC 2026 Kategori Madya

Menutup rapat, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tepat waktu. Ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus bersinergi dengan fasilitas layanan kesehatan demi menjamin pelayanan maksimal bagi masyarakat.

“Karena kami sudah taat membayar, kami tidak ingin mendengar ada masyarakat kami yang tidak terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi iuran JKN sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap ke depan.

Continue Reading

Trending