DISKOMINFO KAB SIDRAP
Peserta Selter Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak
Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 13 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II/b Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahapan penulisan makalah, wawancara, dan penilaian rekam jejak.
Kegiatan berlangsung di Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar pada 25–26 Juli 2025.
Ketua Politeknik STIA LAN Makassar, Dr. Sulaeman Fattah, M.Si, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil melanjutkan ke tahapan ini. Ia berharap seluruh peserta tetap fokus mengikuti proses dengan baik.
“Kami bersama tim seleksi memastikan pelaksanaan seleksi berjalan objektif untuk menghasilkan pejabat yang berkualitas, menjaga nama baik institusi, dan mendukung kinerja pemerintahan,” ujarnya saat pembukaan acara, Jumat (25/7/2025).
Hadir di kesempatan itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Andi Anis, Kepala Dinas Kominfo, H. Bachtiar, Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Bustanil.
Turut hadir Kepala Bagian Organisasi, Erni, Kepala Bagian Hukum, Andi Kaimal serta sejumlah pejabat lainnya.
Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin, berharap seleksi ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif.
“Harapan kita pejabat yang terpilih benar-benar mampu bekerja profesional untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, para peserta sebelumnya telah menjalani tahapan CAT dan psikotes di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan pertengahan Juli lalu.
Adapun jabatan yang akan diisi melalui selter ini yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Satgas Saber Pantau Harga Pangan di Pasar, Pastikan Stabil Jelang Idulfitri
Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersinergi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional, Jumat (13/3/2026).
Pemantauan dilakukan di Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, serta Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan stabilitas harga pangan tetap terjangkau menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengawasan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional, Hermawan, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Andi Patahangi, perwakilan Polres Sidrap, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap adanya tren kenaikan harga sejumlah komoditas di wilayah Sidrap. Kehadiran Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber diharapkan dapat membantu menekan fluktuasi harga tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan karena adanya kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap. Badan Pangan Nasional melalui Satgas Saber datang langsung untuk melihat dan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran.
“Kami berharap harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sidrap tidak mengalami kenaikan lagi dan tetap terjangkau bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.
Sementara itu, Hermawan menjelaskan bahwa Satgas Saber memiliki tugas mengawal harga, keamanan, serta mutu pangan agar tetap sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau menaikkan harga secara sepihak.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran seperti kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan atau penimbunan barang, maka kami akan melakukan intervensi dengan merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur kesengajaan, dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan di Kabupaten Sidrap tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login