Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Nurkanaah Tekankan Nilai Sportivitas saat Buka GSI Sidrap 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menegaskan pentingnya nilai sportivitas saat membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat Kabupaten Sidrap tahun 2025.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Andi Cammi Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sabtu (26/7/2025).

Nurkanaah menyampaikan, ajang seperti GSI bukan hanya soal mencari juara, tetapi juga tentang bagaimana peserta menjunjung tinggi nilai kejujuran, menghormati lawan, dan menerima hasil pertandingan dengan lapang dada.

“Junjung tinggi sportivitas. Dalam kompetisi kita harus siap menang juga siap kalah,” pesannya.

Ia juga berharap GSI bisa menggali potensi siswa-siswa berprestasi yang bisa membawa nama baik Sidrap

di tingkat provinsi, bahkan nasional.

“Terima kasih kepada guru olahraga, para kepala sekolah, dan seluruh pihak yang berperan aktif membina anak-anak kita,” pungkasnya.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Motivasi Guru dalam Talkshow TPN XII

GSI 2025 ini diikuti tim sepak bola putra dan putri tingkat SMP dari berbagai kecamatan. Turnamen ini juga menjadi bagian dari penjaringan bakat menuju tingkat provinsi.

Turut hadir dalam acara pembukaan, perwakilan unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para pelatih, guru pendamping, serta pihak terkait. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Gerakan Makan Telur Serentak Berlangsung Semarak di Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  BKPRMI Diminta Aktif Dukung Program Sidrap Berkah

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wabup Sidrap dan TPID Rapat Virtual dengan Mendagri Jelang Idulfitri
Continue Reading

Trending