Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan program Quick Wins dari Kementerian Kependudukan dan BKKBN membuahkan hasil gemilang.

Atas dukungan dan komitmen dalam menjalankan program Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting dan Quick Wins, Pemprov Sulsel dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr Wihaji kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina di sela acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025, yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (28/7/2025).

“Alhamdulillah pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan dari Kemendukbangga/BKKBN atas dukungan dan komitmen pengimplementasian program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Quick Wins Kemendukbangga/BKKBN,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Prof Paturungi Parawansa

“Insya Allah bersama tim, hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan berkarya bagi Sulsel. Terima kasih kepada seluruh tim kerja dan terus semangat,” tambahnya.

Sementara, menurut Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, Sulsel berhasil menurunkan angka stunting sebesar 4,1 persen dari 27,4% pada 2023 menjadi 23,3% pada 2024 berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.

“Saya sampaikan disini Pak Gub bahwa penurunan ini menjadikan Sulawesi Delatan sebagai provinsi dengan capaian penurunan stunting tertinggi kedua di Indonesia, di bawah Jawa Barat,” ungkapnya.

Program Quick Wins Kemendukbangga/BKKBN yang menjadi basis dari penghargaan ini mencakup lima inisiatif strategis, diantaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

“Sulawesi Selatan menunjukkan angka penurunan stunting yang nyata. Keberhasilan ini mencerminkan kepemimpinan yang efektif dan konsisten melaksanakan program-program Bangga Kencana dan Quick Wins,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Pimpin Peringatan Harhubnas ke-54 Tahun, Menhub Singgung Kereta Api di Sulsel

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Kunker di Bulukumba, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tinjau Pembangunan Pantai Merpati

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Popnas, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Atlet Jaga Marwah Sulsel

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending